10 Hari Ditahan, Habib Rizieq Isi Kegiatan dengan Berdakwah hingga Menulis Disertasi untuk Raih Gelar Doktor

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab mengisi kegiatan di tahanan dengan tetap berdakwah dan menulis disertasi.(Foto: Istimewa)

IDTODAY NEWS – Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar membeberkan kegiatan Habib Rizieq Shihab selama di dalam tahanan. Imam Besar FPI tersebut diketahui sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya , lebih dari sepekan, tepatnya 10 hari.

Aziz mengatakan, selama sepekan lebih di dalam tahanan, Habib Rizieq kondisinya baik. Habib Rizieq, mengisi kegiatannya dengan banyak membaca dan menulis. Habib Rizieq sibuk membaca dan menulis dalam rangka merampungkan disertasinya untuk mendapatkan gelar doktor atau Strata 3 (S3).

Baca Juga  Meski Tanpa Atribut, FPI Buka Posko Dapur Umum dan Bantu Evakuasi Korban Banjir di Kalsel

“Masih membaca dan menulis, kita kirim kertas untuk beliau menulis kemarin. Untuk disertasi,” kata Aziz saat dikonfirmasi MNC Media, Rabu (23/12/2020).

Tak hanya membaca dan menulis, Habib Rizieq juga disebut-sebut masih aktif berdakwah meskipun berada dalam penjara. Kata Aziz, Habib Rizieq kerap berdakwah kepada para penghuni sel lainnya. “Iya berdakwah kepada pengguni sel lainnya,” terangnya.

Sekadar informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menahan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab pada Minggu 13 Desember 2020, dini hari. Habib Rizieq ditahan sekira pukul 00.22 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP sendiri berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara.

Baca Juga  Habib Rizieq Sindir Polisi Jaga Nikita Mirzani, Lo**e Hina Habib Dijaga Polisi, Kacau!

Baca Juga: Habib Rizieq Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Kerumunan di Megamendung

Sumber: sindonews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan