13 WNA Masuk Lewat Bandara Soetta Langsung Dikarantina

Pengecekan di Bandara Soetta. (Foto: Sherly / VIVA)

IDTODAY NEWS – Pemerintah Indonesia telah menerapkan penutupan masuknya Warga Negara Asing (WNA) dari seluruh dunia ke Indonesia per, Jumat, 1 Januari 2021. Penutupan itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 04/2020 dari Satgas Penanganan COVID-19.

Namun, dalam penerapannya, para WNA masih diperbolehkan untuk masuk ke Indonesia dengan beberapa ketentuan, yakni pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas. Kemudian, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang KITAS dan KITAP.

Baca Juga  Menko Luhut: Mustahil Turunkan Penderita Covid-19 Sebelum Vaksin Ditemukan Tanpa Kolaborasi

Adanya hal ini pun, pihak PT Angkasa Pura II mencatat, sebanyak 13 WNA yang bisa masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, karena memiliki KITAS.

“Ada 13 WNA yang kita catat masuk ke Indonesia, dan tentunya mereka akan menjalani karantina terlebih dahulu,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta, Romi Yudianto, dikutip Sabtu 2 Januari 2021.

Ia menambahkan, WNA yang diperbolehkan masuk ke Indonesia adalah yang dikecualikan dari penutupan sesuai dengan tercantum di dalam SE 04/2020.

Baca Juga  ProDEM: Kalau Presiden Bilang Covid-19 Terkendali, Mestinya Pejabat Negara Tidak Membantah

“WNA bisa masuk ke Indonesia jika memenuhi kriteria pengecualian. Jika tidak, maka tidak diperbolehkan masuk,” ujarnya.

Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan, seluruh sumber daya bandara siap digunakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan COVID-19.

“Seluruh sumber daya Bandara Soekarno-Hatta, baik itu fasilitas maupun personel siap digunakan untuk mendukung kebijakan penutupan masuknya WNA pada 1-14 Januari 2021, dan juga karantina bagi WNI yang tiba sampai 14 Januari 2021,” ungkapnya.

Baca Juga  Satpol PP Depok Hapus Coretan 'Tuhan Aku Lapar': Nggak Enak Dipandang

Ia juga memastikan, Bandara Soekarno-Hatta tetap beroperasi 24 jam setiap hari untuk mendukung berbagai penerbangan, termasuk misalnya penerbangan repatriasi yang membawa WNI pulang ke Tanah Air, dengan aspek pelayanan tetap diutamakan dalam menyambut kepulangan WNI hingga pengantaran ke hotel lokasi karantina.

Baca Juga: Dukung Pemerintah Bubarkan FPI, Keponakan Prabowo Disebut Tidak Tahu Terimakasih

Sumber: viva.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan