Kategori
Politik

14 Organisasi Ini Akan Turun Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Makassar

IDTODAY NEWS – Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Makassar akan dilakukan oleh sejumlah lembaga. Ratusan hingga ribuan pengunjuk rasa akan tersebar di sejumlah titik aksi di Kota Makassar.

Informasi yang diperoleh SuaraSulsel.id lembaga dari buruh dan mahasiswa yang akan turun aksi hari ini, Rabu 7 Oktober 2020 adalah :

1.FSPBI
2.FSP TRASINDO
3.SPN SulSel
4.HMI Korkom Perintis Cabang Makassar
5.Gerakan Mahasiswa Sospol Unismuh Makassar
6.Aliansi Mahasiswa UINAM
7.Aliansi Sospol Memanggil
8.STIM LPI
9.HMI Komisariat UNM
10.Aliansi Mahasiswa Unhas
11.Aliansi Makar
12.Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sulsel
13.Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM)
14.Aliansi Barisan Rakyat Bergerak (BARBAR)

Rencana aksi unjuk rasa menolak Omnibus Lawa pada Rabu, 7 Oktober 2020 akan digelar di sejumlah lokasi.

Berikut 10 lokasi yang dilaporkan akan menjadi lokasi aksi mahasiswa dan buruh hari ini, Rabu 7 Oktober 2020:

1.Simpang Lima Bandara Sultan Hasanuddin
2.Monumen Mandala Jalan Jendral Sudirman
3.Kantor DPRD Sulsel
4.Jalan Layang Urip Sumoharjo
5.Kampus Universitas Muhammadiyah Makassar Jalan Sultan Alauddin
6.Kampus UIN Alauddin Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar
7.Depan Gedung Phinisi Kampus UNM Jalan AP Pettarani
8.Pintu 1 Kampus Unhas Tamalanrea
9.Depan Kampus Universitas Muslim Indonesia
10.Perbatasan Gowa dan Makassar

Brimob Batalyon A Pelopor akan melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Makassar.

Komandan Batalyon A Pelopor AKBP Darminto menuturkan, Brimob akan melakukan penjagaan di sejumlah titik. Seperti Perlimaan Bandara Sultan Hasanuddin, Kantor Gubernur Sulsel Jalan Urip Sumoharjo, dan Kantor DPRD Provinsi Sulsel.

“Hal yang kita jaga jangan sampai tindakan anarkis dan pengrusakan,” jelas Darminto.

Darminto mengaku, menerjunkan sejumlah personel untuk menjaga dan mengawal aksi. Mengerahkan 3 SSK Personel PHH (Penindakan Huru Hara), ditambah 3 Tim Personel Anti Anarkis.

Sumber: suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *