153 WN China Masuk Indonesia, Kader Banteng: Pemerintah Harus Tegas

Anggota Komisi IX DPR RI Muchammad Nabil Haroen/RMOL

IDTODAY NEWS – Kedatangan 153 warga negara China ke Indonesia melalui Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, beberapa waktu lalu. Hal itu, membuat masyarakat meragukan upaya pemerintah dalam menekan sebaran Covid-19 yang sudah menembus 1 juta kasus. Termasuk upaya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Anggota Komisi IX DPR RI Muchammad Nabil Haroen mendesak pemerintah untuk tegas dengan warga negara asing yang masuk wilayah NKRI. Apalagi pemerintah sudah membuat kebijakan pembatasan kepada mereka yang akan masuk wilayah Indonesia.

Baca Juga  Begini Awal Mula Napi WN China Diketahui Kabur dari Lapas Tangerang

“Pemerintah harus tegas terkait dengan kebijakan pembatasan WNA dan PPKM,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/1).

Sekalipun dalam kasus ini, sambung Nabil, pihak imigrasi sudah meluruskan bahwa kedatangan mereka sesuai dengan dasar ketentuan khusus surat edaran Dirjen Imigrasi.

Di mana sebanyak 153 warga negara asing asal China itu terdiri dari 150 orang dengan izin tinggal terbatas (Itas) dan izin tinggal tetap (Itap), sedangkan 3 orang lainnya memegang visa diplomatik.

Baca Juga  Kabaharkam Polri: Kalau FPI Punya Amunisi, Bahan Peledak, Terus Kami Diam Saja?

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan pemerintah harus konsekuen dengan kebijakan-kebijakan yang ada, khususnya terkait WNA.

“Selama ini, banyak berita hoaks terkait dengan WNA karena informasi yang kurang jelas terkait itu. Maka, dari pihak Imigrasi harus lebih proaktif untuk menyampaikan informasi ke publik secara utuh agar tidak ada lagi pelintiran kebencian,” tandasnya.

Baca Juga: DPP KNPI Minta Polisi Tegas ke Abu Janda yang juga Rasis terhadap Natalius Pigai

Baca Juga  153 WN China Masuk Soetta, Said Didu: Katanya Dilarang, Berarti China Sudah Bukan Luar Negeri?

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan