2 Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Diperiksa, Ngaku Cuma Bercanda

Foto: Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (Tribun)

IDTODAY NEWS – Kuasa hukum 2 pegawai KPI berinisial RD dan EO, Tegar Putuhena mengatakan, kliennya dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut seputar dugaan pelecehan yang dialami korban tahun 2015-2017.

Namun, sepanjang pemeriksaan itu 2 terduga pelaku mengaku tak pernah melakukan pelecehan seksual dan perundungan. “Didesak sampe dengan 25 pertanyaan,” kata Tegar saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).

“Sama sekali tidak bisa tidak ada dalam memorinya klien ini bahwa ada kejadian itu 2015,” sambungnya.

Menurut Tegar, korban berinisial MS tidak terlalu dekat dengan rekan kerjanya. Interaksi korban dengan terduga pelaku juga hanya sebatas di ruang kerja. “MS kalau bisa kita simpulkan tidak terlalu dekat dengan kawan-kawan. Di luar pekerjaan mereka tak banyak interaksi. Karena di sisi hobi berbeda,” ujar Tegar.

Tegar lalu mencontohkan salah satu interaksi yang kerap terjadi di ruang kerja yakni korban kerap saling lempar kertas untuk berkomunikasi dengan terduga pelaku di ruang kedap suara. Hal ini pun dianggap biasa dan berada di ruang transparan. “Biasanya metodenya itu timpuk-timpukan pakai kertas. Itu jadi kebiasaan di ruangan itu. Itu konteksnya candaan. Bukan nimpuk untuk menyakiti. MS juga melakukan hal yang sama,” tandasnya.

Baca Juga  Beda Proses Kasus Maaher dan Denny Siregar, Polisi: Orang dalam Gambar itu Masih Dicari

Soal pemeriksaan terduga pelaku dilakukan konfirmasi ke Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana, namun hingga berita ini turun belum ada tanggapan.

Awal Mula Kasus

Kasus ini muncul bermula dari curhatan yang beredar di media sosial. Dalam curhatan itu, MS disebut menjadi korban pelecehan seksual dan bullying selama 2 tahun.

Parahnya lagi, pelakunya merupakan rekan sesama pegawai KPI. Bahkan MS sempat mengalami depresi hingga sakit-sakitan.

Tak lama setelah curhatan ini ramai, polisi bergerak dan mendatangi korban untuk dimintai keterangan. Korban akhirnya melaporkan kasus itu dan menyertakan 5 orang pegawai sebagai terlapor.

KPI juga sudah memanggil para pegawai yang disebut-sebut melecehkan MS. Mereka kini sudah dibebastugaskan sambil menunggu hasil pemeriksaan polisi.

Sumber: lawjustice.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan