“Kami pastikan dengan metode tertentu sampai juga jalan kami cukup panjang dengan menguji waktu itu Komnas HAM mendapatkan beberapa hal yang bisa dilihat bisa dipegang bisa dibawa ke kantor. Dan jarang sekali kita menemukan itu,” ujarnya.
Penjelasan Kabareskrim soal Rekonstruksi
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan rekonstruksi yang digelar kemarin bukan merupakan hasil akhir. Menurut Sigit, rekonstruksi lanjutan bisa saja dilakukan jika penyidik menemukan bukti-bukti baru.
“Apabila ada temuan-temuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan informasi saksi maupun bukti-bukti yang lain, tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan,” ucap Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/12).
Sigit menegaskan selalu membuka ruang terhadap informasi baru terkait kasus penembakan yang menyebabkan enam orang laskar FPI meninggal dunia. Sigit mengatakan penyidik akan terus menjaga transparansi dan profesionalisme.
“Kami selalu membuka ruang apabila ada informasi baru ataupun saksi-saksi baru yang memahami dan mengetahui peristiwa yang terjadi untuk kami periksa dan menjadi tambahan di dalam melengkapi penyidikan kami. Kami akan terus menjaga transparansi, menjaga profesionalisme, dan tentunya dalam setiap perkembangannya akan kita rilis pada saat penyidikannya nanti sudah jauh lebih lengkap,” kata Sigit.
Mantan Kadiv Propam itu menjelaskan pihaknya sudah berupaya mengundang pengawas eksternal dalam rekonstruksi kasus penembakan laskar FPI itu. Namun, kata Sigit, hanya Kompolnas yang ikut menghadiri rekonstruksi.
“Walaupun yang datang hanya dari Kompolnas, namun kami tetap menghargai independensi dari rekan-rekan pengawas eksternal yang lain,” ujar Sigit.
Baca Juga: Kecam Video Tanpa FPI TMC Polda, PA 212 Sebut Polisi Mengadu Domba Rakyat
Sumber: detik.com