IDTODAY NEWS – Langkah Pemerintah Indonesia membayar bunga utang negara yang membengkak berdasarkan Kementerian Keuangan yang merilis Buku Nota Keuangan RAPBN 2022 menjadi sorotan.

Pasalnya, pemerintah harus memenuhi pembayaran bunga utang dalam RAPBN 2022 senilai Rp405,87 triliun yang jumlah tersebut naik 10,8 persen dari outlook APBN 2021, yaitu senilai Rp366,2 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Politisi Yan Harahap menyebutkan bahwa Jokowi harus bayar bunga utang Rp405 triliun.

“Apakah bayarnya harus cari utangan lagi? — Tahun Depan, Jokowi Harus Bayar Bunga Utang Rp405 Triliun!,” kata Yan Harahap yang dikutip dari Twitter, @YanHarahap, Selasa (24/8/2021).

Sebagaimana yang dimuat dalam Buku Nota Keuangan RAPBN 2022, program pengelolaan utang negara pada RAPBN 2022 terdiri atas pembayaran bunga utang dalam negeri senilai Rp393,7 triliun dan Rp12,2 triliun untuk pembayaran bunga utang luar negeri.

“Pertumbuhan pembayaran bunga utang pada 2022 tersebut lebih rendah apabila dibandingkan dengan pertumbuhan tahun 2021 yang sebesar 16,6 persen (terhadap tahun 2020),” isi dokumen Buku Nota Keuangan RAPBN 2022.

Baca Juga  Politisi PKS Refrizal ke Jokowi: Mundur Saja Pak, Utang Negara Luar Biasa Banyak! #PresidenMundurRakyatBersatu

Dilaporkan pemerintah mengklaim bahwa nilai tersebut dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian pembiayaan utang 2021, yaitu pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL) dan optimalisasi penarikan pinjaman tunai.

Selanjutnya, kebijakan tersebut diharapkan turut menekan besaran pembayaran bunga utang pada tahun-tahun yang akan datang.

Pasalnya, secara garis besar perhitungan besaran pembayaran bunga utang 2022 meliputi tiga hal, yaitu:

Pertama, outstanding utang yang berasal dari akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya, termasuk tambahan utang untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga  Proyek Ratusan Miliar Pemkot Surabaya Tidak Ada Efek Ekonomi untuk Rakyat

Kedua, rencana penambahan utang pada 2022.

Ketiga, rencana program pengelolaan portofolio utang (liabilities management).

Sumber: haluan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan