24.594 WNA Masuk di Tengah PPKM Darurat, Anggota DPR: Tak Sensitif terhadap Penderitaan Rakyat

Warga negara India menunjukkan identitas saat dipulangkan kembali ke India oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (25/4/2021)(Dok Humas Imigrasi Kelas I TPI Bandara Soekarno-Hatta)

IDTODAY NEWS – Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menyayangkan langkah pemerintah yang masih membuka pintu untuk warga negara asing (WNA) di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurut dia, mendatangkan WNA dari negara-negara terdampak Covid-19 sama saja mengimpor kasus ke Indonesia.

“Kasihan rakyat Indonesia. Di tengah-tengah perjuangan melawan Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat, justru negara membuka pintu untuk WNA tiba di Indonesia. Ini kan justru kebijakan yang kontra produktif dalam penanganan Covid-19,” kata Mufida dalam keterangannya, Jumat (9/7/2021).

Mufida merespons laporan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten yang mencatat 24.594 WNA tiba di Indonesia.

Laporan itu merupakan catatan masuknya WNA selama periode 1 sampai 6 Juli 2021.

Baca Juga  Sebaran Covid-19 Sulit Dikurangi Jika Pemeriksaan Dan Pelacakan Saja Berantakan

Mufida meminta agar negara lebih adil dalam penerapan PPKM Darurat. Ia menilai, jika pintu perjalanan internasional tetap dibuka, penanganan selama pandemi Covid-19 akan terhambat.

Terlebih, sejumlah WNA yang tiba di Indonesia didominasi warga dari negara-negara yang membawa virus terlebih dulu seperti China, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Rusia.

“Mendatangkan WNA di tengah kebijakan PPKM Darurat sama saja tidak sensitif atas penderitaan rakyat. Rakyat yang berdagang dan bekerja yang tidak termasuk usaha non-esensial dan non-kritikal terpaksa tidak bisa berusaha untuk penghidupan makan sehari-hari. Namun, ini WNA tiba di Indonesia dan ini benar-benar menghilangkan nilai kemanusiaan,” tutur dia.

Mufida menyarankan agar selama PPKM Darurat, WNA diperlakukan seperti WNI yaitu perlu ada pembatasan atau pelarangan kedatangan.

Ia mengatakan, ironis apabila rakyat yang diminta untuk tinggal di rumah mematuhi kebijakan PPKM Darurat, tetapi WNA dari luar bebas tiba di Indonesia tanpa adanya aturan ketat.

“Termasuk minimnya ketersediaan tabung oksigen dan juga pasokan obat-obatan,” kata dia.

Untuk itu, dia menyarankan agar pemerintah memberhentikan dulu kedatangan WNA selama PPKM Darurat berlangsung.

Sebab, kata dia, Indonesia tengah fokus dalam penanganan Covid-19 yang setiap harinya terus alami peningkatan kasus baru.

Ia juga mengingatkan pemerintah bahwa saat ini masyarakat kesulitan mencari rumah sakit yang keterisian tempat tidurnya memadahi.

Selain itu, persoalan tabung oksigen juga menjadi masalah akibat lonjakan kasus Covid-19.

“Kita sedang sulit-sulitnya dalam mengatasi kasus keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit. Kita sedang sulit-sulitnya mengatasi permasalahan tabung oksigen dan juga permasalahan donor plasma konvalesen yang masih sulit dicari bagi pasien Covid,” jelasnya.

Baca Juga  Slamet Ma'arif Diperiksa Polisi, PA 212 Berdalih Aksi 1812 Dilindungi UUD 45

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi menyebut, Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) tak pernah menginstruksikan negara-negara yang dilanda Covid-19 untuk menutup perjalanan internasional.

Hal itu Dedy sampaikan merespons sejumlah pihak yang mendesak pemerintah menghentikan sementara akses warga dari luar negeri yang hendak masuk ke RI.

“Menjawab isu tentang perjalanan internasional, perlu Bapak-Ibu ketahui bahwa WHO tidak pernah menginstruksikan penutupan perbatasan,” kata Dedy dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/7/2021).

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan