IDTODAY NEWS – Ada 634 pendemo Omnibus Law yang diamankan di Malang dan Surabaya. Di mana 37 di antaranya reaktif saat menjalani rapid test.
“Ada 37 yang reaktif, 20 di Malang, 17 di Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di mapolda, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (9/10/2020).
Truno menambahkan, para demonstran yang reaktif ini akan menjalani tes swab untuk memastikan apakah terpapar COVID-19 atau tidak. Pihak Polda Jatim pun telah berkoordinasi dengan tim Kuratif Satgas COVID-19 Jatim.
“Untuk berikutnya kita koordinasi dengan Tim Kuratif Provinsi Jatim untuk melakukan swab,” imbuh Truno.
Sementara itu, Truno menyebut ada tiga yang telah menjalani isolasi di RS Bhayangkara karena kondisinya. Namun, Truno menyebut hasil swab mereka belum keluar.
“Beberapa ditangani Krimum, 3 orang sudah dilakukan karantina atau isolasi di RS Bhayangkara. Kalau bicara swab kita menunggu hasilnya dari gugus tugas,” tambahnya.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan 634 massa yang diduga melakukan perusakan fasum hingga melawan petugas. Rinciannya, ada 505 orang yang diamankan di Surabaya dan 129 di Malang.
Massa demo tolak Omnibus Law di Surabaya pada Kamis (8/10) sempat ricuh di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Massa yang tidak mengenakan seragam buruh ini melempari petugas dengan batu hingga bom molotov. Massa juga menjebol pagar sisi kanan dan kiri Grahadi.
Tak hanya itu, massa juga merusak fasilitas umum lainnya. Mulai dari lampu jalanan, bola-bola hiasan, dan merusak taman. Ada pula dua mobil milik polisi yang dibakar di depan Hotel Inna Simpang dan depan Kantor Gubernur Jatim.
Polisi sempat menembakkan peluru karet hingga gas air mata. Massa pun berlarian dan bergeser ke Jalan Yos Sudarso hingga merusak fasilitas di perkantoran dan Alun-alun Suroboyo. Di sana, massa juga membakar sejumlah water barrier.
Kian malam, situasi tak kunjung kondusif. Massa bergeser ke arah Tunjungan Plaza dan membakar water barrier hingga pos polisi depan TP.
Sedangkan di Malang, massa juga ricuh dengan melempari gedung DPRD dengan batu, botol dan benda-benda lain. Satu mobil milik Satpol PP Pemkot Malang dan empat unit motor di antaranya milik Polresta Malang Kota dibakar. Selain membakar, massa juga merusak satu unit bus Polres Batu, dua truk Polres Blitar dan sejumlah kendaraan dinas Pemkot Malang.
Sumber: detik.com