6 Laskar Ditembak Mati, FPI Tidak Terima, mau Laporkan Polisi ke Amnesty Internasional

Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar. (Foto: Adi PojokBogor.com)

IDTODAY NEWS – Insiden penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab oleh polisi akan dilaporkan ke sejumlah pihak.

Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar dikutip PojokSatu.id dari CNNIndonesia.com, Rabu (9/12/2020).

Salah satu tempat yang akan dituju ormas besutan Rizieq Shihab itu adalah ke Divisi Propam Polri.

Selain itu, Azis juga menyebut akan melaporkan kasus ini ke Amnesty Intenasional.

“Kita rencana (melaporkan) ke Propam Mabes Polri, Kompolnas dan Amnesty Internasional,” kata Aziz.

Sebelumnya, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM.

“Besok kita resmi ketemu Komisi III DPR, bersama keluarga, wakil DPP FPI,” tuturnya.

Di sisi lain, Divisi Propam Mabes Polri mulai melakukan investigasi terkait baku tembak antara polisi dengan enam laskar FPI.

Investigasi itu akan dimulai dari insiden saat anggota melakukan aksi bela diri hingga terjadi baku tembak kedua kelompok.

“Propam sedang menginvestigasi anggota apakah sudah seusai dengan Perkap terkait penggunaan kekuatan,” kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020).

Menurut Ferdy, dalam Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia telah diatur penggunaan kekuatan oleh anggota Polri.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan