IDTODAY NEWS – Dalam peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi, masyarakat Indonesia harus tetap tenang.

Setiap pemberitaan yang muncul, pun harus disikapi secara bijak agar tidak menimbulkan masalah baru.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Syarief menekankan, bahwa Indonesia adalah negara hukum sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945.

“Sehingga sudah sepatutnya kita menunggu dan menghargai proses hukum atas kasus ini,” kata Syarief dikutip dari Antara.

Dia menilai penghargaan terhadap proses hukum sangat penting untuk menentukan kebenaran dari berbagai kronologi yang muncul.

Menurut dia, ada dua kronologi yang berbeda dan tentu masyarakat harus sabar dan bijak menunggu proses validasi keduanya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan