IDTODAY NEWS – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane , mengatakan, jajaran Polri sebagai aparatur negara yang Promoter harus mau menyadari bahwa terjadi pelanggaran SOP dalam kasus kematian anggota FPI pengawal Rizieq di KM 50 Tol Cikampek.

Sehingga pelanggaran SOP itu membuat aparatur kepolisian melakukan pelanggaran HAM.

Indonesia Police Watch (IPW) berharap Mabes Polri mau mengakui adanya pelanggaran SOP tersebut.

IPW juga berharap Komnas HAM dan Komisi III DPR mau mencermati pelanggaran SOP yang kemudian menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM dalam kematian anggota FPI yang mengawal Rizieq.

“Jika mengacu hasil rekonstruksi yang diumumkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono atas kematian enam anggota FPI itu, setidaknya IPW melihat ada tiga pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri, terutama dalam kasus kematian empat anggota FPI di dalam mobil petugas kepolisian,” bebernya.

Pertama, keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas (versi polisi tewas dalam baku tembak) dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol.

Baca Juga  Moeldoko Terima Jabatan Ketum Demokrat, Tengku Zulkarnain: Memang Malu Sudah Tidak Punya

“Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat. Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi?, ” bebernya melalui rilis yang diterima Fajar.co.id.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan