IDTODAY NEWS – Polri menyatakan tetap akan memantau pergerakan dari terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir setelah nanti dinyatakan bebas murni pada 8 Januari 2021 mendatang.

“Sebenarnya bukan khusus (mengawasi Abu Bakar) jadi sifatnya tiap orang (terpidana) akan dilakukan pemantauan jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Baca Juga  Aktivis KAMI Dipertontonkan Bak Teroris, Polri Dikritik

Ahmad memaparkan, setiap orang yang menyandang status terpidana, pastinya pihak aparat kepolisian memiliki tugas untuk melakikan pengawasan terhadap pergerakannya.

“Kami kan ada jajaran intelijen terus mengawasi orang-oramg yang pernah melakukan tindak pidana apapun, kami punya mengamankan seseorang pergerakannya akan selalu kami awasi,” ujar Ahmad.

Di sisi lain, polisi juga akan melakukan pengamanan dan penjagaan terhadap dengan proses pembebasan Abu Bakar Ba’asyir dari Lapas Gunung Sindur.

Baca Juga  Azmi Syahputra: Koreksi Polri Pada Poin 2d Terkait Media Massa Harus Tertulis Dalam Maklumat

“Tentunya kami diminta atau tidak diminta kami pasti akan mengamankan kegiatan tersebut,” ucap Ahmad.

Baca Juga: Slamet Ma’arif Diperiksa Polisi, PA 212 Berdalih Aksi 1812 Dilindungi UUD 45

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan