IDTODAY NEWS – Terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir, hari ini Jumat 8 Januari 2020, resmi bebas murni. Ia akan dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tempat ia selama ini ditahan.

Bebasnya Abu Bakar Baasyir (ABB) ini, setelah menjalani hukuman selama 15 tahun, usai divonis pada 2011 lalu. Meski demikian, ABB tetap akan mendapat pengawalan dari pihak terkait.

Baca Juga  Hari Ini Diumumkan, Siapa Tersangka Kebakaran Kejagung?

“Yang bersangkutan dapat pengawalan dari BNPT, Densus 88 sama Dinsos. Nanti ada pengawalan dulu,” ujar Kadivpas Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, Abdul Aris kepada VIVA pada Senin lalu.

Tidak Ingin Disambut

Abu Bakar Baasyir berada di sel isolasi di Lapas Gunung Sindur untuk menjalani sisa masa hukuman. Pada saat keluar dari lapas hari ini, pihak keluarga tidak ingin banyak orang menyambut. Mengingat saat ini masih pandemi COVID-19, dan Baasyir juga sudah berumur lebih dari 80 tahun.

Baca Juga  Tokoh Ulama, Habaib hingga Pimpinan Ponpes Nyatakan Sikap, Minta Habib Rizieq Dibebaskan

Putra Baasyir, Abdul Rahim Baasyir mengatakan pihak keluarga tidak ingin ada penyambutan saat Baasyir keluar. Karena bisa menimbulkan kerumunan. Katanya, malah membuat kerugian terhadap banyak orang. Begitu juga di rumah. Keluarga tidak ingin terlalu banyak orang yang datang menemui.

“Bahaya juga kalau beliau ketemu banyak orang, salaman dan sebagainya. Kalau pun nanti ada yang silaturahmi ke rumah ya kita batasi, artinya ada benar-benar ada pembatasan (PSBB),” katanya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan