Dalam kasus yang menyeretnya ke balik jeruji, Abu Bakar Baasyir oleh majelis hakim dinilai terbukti melakukan tindak pidana terorisme dengan pelatihan militer di Bukit Jalin Jantho, Aceh.

Majelis hakim juga menilai Baasyir terbukti merencanakan pelatihan militer bersama Dulmatin. Perencanaan itu dibicarakan keduanya di dekat Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki di Solo, Jawa Tengah, pada Februari 2009.

BACA: Banyak Warga Tak Manut Arahan Jokowi Soal Covid-19, Megawati Heran: Kok sulit sekali

Sumber: viva

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan