Abu Janda Minta Maaf, PP Pemuda Muhammadiyah Tetap Minta Proses Hukum Berjalan

Pegiat sosial Permadi Arya alias Abu Janda menemui Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto di kediamannya, di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (6/2/2021) siang. (Foto: SINDOnews)

IDTODAY NEWS – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Cak Nanto menerima permintaan maaf dari pegiat media sosial (medsos) Permadi Arya alias Abu Janda yang datang ke kediamannya langsung, Sabtu (6/2/2021). Akan tetapi, PP Pemuda Muhammadiyah tetap berpegangan pada hukum yang berlaku.

Ia menegaskan hukum harus berjalan adil dan transparan atas kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Permadi Arya melalui akun twitternya beberapa waktu lalu.

“Tentu Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tidak ikut campur terlalu jauh terhadap proses hukum itu, tetapi hanya meminta asas keadilan dan proses hukum yang transparan sehingga memberikan penjelasan apa yang dimaksud apakah ada niat yang jahat, apakah ada upaya yang memang mau mendiskriminasikan agama kita, tentunya itu akan menjadi catatan perjalanan bangsa ini,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/2/2021).

“Sebagai sesama muslim tentunya penjelasan, permohonan maaf tentu menjadi kewajiban sebagai seorang sesama muslim untuk memaafkan itu semua. Tapi karena ini sudah masuk ke ranah hukum, kepolisian, saya kira pihak kepolisian, hukum tetap berjalan dan semoga berdasarkan fakta dengan kejujuran dan keadilan yang diputuskan,” katanya melanjutkan.

Cak Nanto pun turut menitipkan pesan kepada pria dengan nama sohor Abu Janda itu agar mengutamakan pesan yang damai. Menurutnya, pesan tersebut haruslah yang mencerahkan, ketimbang membuat sebuah provokasi dan kebisingan.

“Saya hanya bisa memberikan saran semoga kita bisa melahirkan Islam yang sejuk dan memberikan ketenangan serta kebahagiaan bagi sesama unmat Nabi Muhammad Shalallahu alaihi Wassalam,” ucapnya.

Baca Juga  PP Muhammadiyah Minta Satgas Covid-19 Tegas Soal Pengumpulan Massa, Termasuk Kegiatan Habib-RS

Sebagai sesama muslim, kata Cak Nanto, tentu akan menjadi kewajiban untuk memaafkan semua kesalahan. Menurutnya biarkan hukum tetap berjalan, dan dia berharap hukum tetap berada pada jalurnya untuk menegakkan kebenaran.

Sebelumnya Abu Janda telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Dittipid Siber Bareskrim Polri, Senin (1/2/2021). Abu Janda mengaku diperiksa selama 12 jam dengan 50 pertanyaan oleh penyidik.

“Saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan sudah 50 pertanyaan pasti lebih dan ternyata proses ini,” kata Permadi di Bareskrim Polri Kepada wartawan, Senin (1/2/2021).

Dia mengaku menjelaskan sejumlah pernyataan di Twitter merupakan jawaban atas pernyataan Teuku Zulkarnain. Dia menyebut pernyataan tersebut

“Jadi twit yang saya tujukan ke Teuku Zul. Ketika saya mengatakan arogan itu karena saya merespon tweet provokatif Tengku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Di situlah keluar kata arogan itu,” jelasnya.

Baca Juga: Filosofi Kopi Moeldoko dan Isu Kudeta Partai Demokrat

Sumber: sindonews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan