Abu Janda Tak Pantas Dituntut Pakai Hukum Pidana, Rocky Gerung: Masukin Pengadilan Anak

Abu Janda Tak Pantas Dituntut Pakai Hukum Pidana, Rocky Gerung: Masukin Pengadilan Anak/Istimewa

IDTODAY NEWS – Banyak pihak ikut menanggapi perihal kasus Permadi Arya yang mencuat ke publik akhir-akhir ini.

Kasus Permadi Arya menjadi menarik untuk diperbincangkan, salah satunya oleh pengamat politik Rocky Gerung dan jurnalis Hersubeno Arief.

Di awali dengan pertanyaan dari Hersubeno Arief yang meminta tanggapan terhadap banyak partai yang mendukung dilaporkannya Permadi Arya kecuali PDI-P.

Kasus rasisme yang menyeret nama Permadi Arya alias Abu Janda mendapat banyak sorotan.

Pengamat politik dan akademisi, Rocky Gerung pun ikut berkomentar.

Baca Juga  Pertanyakan Alasan HMI Serukan Kepung Istana, Ngabalin: Masa Sama Kayak Rocky Gerung?

Menurutnya, Abu Janda tidak pantas untuk dipolisikan.

Sambil terbahak, ia pun menyinggung kedewasaan Abu Janda.

Seperti yang diungkapkannya dalam kanal YouTube Rocky Gerung, Minggu (31/1/2021).

“Saya sih enggak setuju kalau dia diwakafkan apalagi dipenjara,” ujar Rocky.

“Karena hukum pidana itu mengandung prinsip seseorang harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.”

Rocky berpendapat, Abu Janda bukanlah subyek hukum yang tepat.

Pasalnya, menurut dia, seseorang yang pantas dipidana adalah yang dewasa dan memiliki pemikiran yang normal.

“Itu artinya dia harus subyek hukum yang sempurna,” kata Rocky.

Baca Juga  Dipertemukan Dengan Abu Janda, Natalius Pigai: Saya Intelektual Rasional, Tidak Mungkin Menolaknya!

“Subjek hukum yang sempurna harus orang dewasa dan punya otak dan otaknya difungsikan.”

“Untuk kasus Beliau, enggak tepat pakai hukum pidana.”

Sambil terbahak, Rocky menyebut Abu Janda lebih pantas diadili di pengadilan anak.

Ia pun menyinggung soal kedewasaan.

“Mungkin juga ada, ya tapi masukin pengadilan anak,” tuturnya.

“Karena tidak dewasa cara berpikirnya.”

“Atau hukumannya dikasih ke Menteri sosial, Ibu Risma.”

“Supaya dimasukkan di panti sosial, janganlah dihukum karena kemampuan dia untuk bertanggungjawab belum cukup,” lanjutnya.

Baca Juga  Banser Dukung Proses Hukum: Pernyataan Abu Janda Murni Pribadi

Gurauan Rocky terus berlanjut.

Ia kembali menyarankan Abu Janda agar diadili di pengadilan anak.

“Sebaiknya dilakukan di pengadilan tertutup, pengadilan anak.”

“Ada pengadilan anak itu, hakimnya tunggal, dan enggak pakai toga.”

“Kalau enggak nanti anaknya ketakutan kalau hakimnya pakai toga.”

“Jadi wakafkan ke pengadilan anak itu,” tukasnya.

Baca Juga: Diplomasi Pfizer Israel : Memberikan Bantuan Vaksin Gratis Ke Palestina Sebagai Imbalan Data Medis

Sumber: tribunnews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan