IDTODAY.CO – Waketum PPP Arsul Sani meminta pemerintah menindak tegas pejabat yang tidak mendukung PPKM Darurat. Hal tersebut ia sampaikan menanggapi pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang menyebut ada beberapa pejabat yang ogah-ogahan menjalankan PPKM Darurat.

“Yang ditunggu oleh publik adalah proses penindakan tehadap pejabat yang dimaksud,” kata Arsul Sani kepada wartawan, Sabtu (3/7/2021).

Arsul Sani mengatakan bahwa pejabat yang tidak mendukung PPKM Darurat bisa dikenakan sanksi administrasi pemerintahan.

Oleh karena itu, ia meminta agar koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan Kementerian Dalam Negeri bekolaborasi dengan Bareskrim Polri mengidentifikasi pejabat yang tidak mendukung PPKM Darurat.

“Memang yang menyangkut proses penindakan dari sisi hukum administrasi pemerintahan menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri. Untuk itu seyogianya Pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) dan Pak Airlangga yang memimpin pelaksanaan PPKM darurat agar meminta Kemendagri dan Bareskrim berkolaborasi melakukan identifikasi pejabat yang enggan atau ogah-ogahan melaksanakan PPKM darurat di daerahnya masing-masing,” ujanya.

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan