IDTODAY NEWS – Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi mengungkapkan alasan beberapa kelompok yang menolak Undang-undang Cipta Kerja.

Teddy melalui unggahan di akun Twitter @TeddyGusnaidi menyebutkan dua kelompok tersebut, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan serikat buruh.

“Kenapa LSM MUI kebakaran jenggot dgn adanya UU Cipta Kerja? Karena kewenangan mereka dicabut.” tulisnya, Senin (19/10/2020).

“Kenapa Organisasi Buruh kebakaran Jenggot dengan adanya UU Cipta Kerja? Karena kewenangan mereka dicabut.” lanjutnya.

Menurut Teddy, dua kelompok tersebut menolak UU CIptaker bukan murni membela kepentingan rakyat tapi demi kepentingan mereka sendiri.

“Jadi mereka berteriak bukan demi rakyat, tapi demi kepentingan pribadi mereka.,” sebutnya.

Teddy menjelaskan kehadiran UU sapu jagat tersebut sangatlah baik. Karena akan memudahkan pengurusan izin usaha, termasuk menghapus praktek KKN yang ada di birokrasi selama ini.

“Simpelnya, UU Cipta Kerja memberangus peran para calo yang selama ini menghambat perekonomian. #CaloNgamuk,” pungkas Teddy Gusnaidi.

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan