IDTODAY NEWS – Mantan Jubir Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi mengomentari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.

Itu terkait dengan pernyataan Pemerintah soal demo Omnibus Law Cipta Kerja yang banyak berakhir rusuh di berbagai daerah.

Dalam pernyataannya, Mahfud meminta masyarakat menyampaikan aspirasi dan pendapatnya dengan tertib dan sesuai aturan serta hukum yang berlaku.

Baca Juga  Prof Romli Atmasasmita: UU Cipta Kerja Merupakan All Embracing Acts

Komentar itu disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (8/10/2020) malam.

“IKUTI SARAN MMD. Habis ngikuti konpers MenkoPolKam Mahfud MD dengan pernyataan yang di TTD Panglima TNI, Kapolri, KaBIN dan Memdagri,” tulisnya.

Mahfud juga menyatakan bahwa Pemerintah akan menindak tegas para pendemo yang bertindak anarkis.

Sebaliknya, Mahfud juga menyarankan kepada pihak yang tidak puas agar memilih jalur konstitusi.

Baca Juga  Mahfud MD Cerita Ditelepon Megawati yang Marah Soal Putusan Tunda Pemilu: Jangan Main-main Lho!

“Akan ada tindakan tegas terhadap penentang OmnibusLaw anarkis. MMD suruh ikuti tatacara nolak UU hingga ke MK,” sambungnya.

“Coba DPR juga ikuti tatacara gak bakal heboh,” sindirnya.

Dalam cuitan selanjutnya, sosok yang dekat dengan Rizal Ramli ini lantas mencontohkan kerusuhan yang dipicu tindakan rasialis di Amerika Serikat (AS).

“Saat ada demo rusuh di Amrik dan beberapa negara Eropa gegara George Floyd tewas di tangan polisi, berita sangat informatif, publik tahu kenapa banyak pendemo murka!” katanya.

Baca Juga  Dari Kontrak Seumur Hidup hingga PHK Sepihak, Ini 8 Poin UU Cipta Kerja yang Jadi Sorotan Buruh

Adhie lantas melontarkan keheranannya bahwa demo menentang Omnibus Law disebut demo anarkis

“Di sini berita unjuk rasa nentang OmnibusLaw di media-media yang sudah digarap hanya bilang demo anarakis..!!” tandasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, Pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan oleh massa di tempat-tempat tertnetu.

Dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas dan juga melakukan penjarahan.

Baca Juga  Surya Paloh Positif Corona, Dirawat Di RSPAD Sejak Selasa Malam

“Tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditolereir dan harus dihentikan,” tegasnya, Kamis (8/10) malam.

Mahfud bahkan menyebut aksi-aksi melanggar hukum itu sebagai tindakan yang tidak sensitif atas kondisi yang dialami oleh rakyat.

“Yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19 dan juga kondisi ekonomi yang sedang sulit,” sambung Mahfud.

Atas pertimbangan tersebut, sekaligus demi keteritban dan keamanan, Mahfud memastkan Pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis.

Baca Juga  Megawati: Kamu Mau Jadi Bupati, Wali Kota, Gubernur Maunya Apa? Mau Cari Duit?

“Yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat,” ungkapnya.

Sementara, kepada pihak-pihak yang tidak puas dengan UU Cipta kerja, disarankan agar menempuh cara-cara yang sesuai dengan konstitusi.

“Bahkan bisa diajukan melalui judicial review (JR) atau uji materi, uji formal ke MK,” saran Mahfud.

Terakhir, Mahfud pun mengeluarkan peringatan tegas.

“Sekali lagi, Pemerintah akan berikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal,” tegasnya.

Baca Juga  Berita Rakyat Indonesia Tolak Omnibus Law Langsung Mendunia

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan