Ahmad Ali: Jika Kader Nasdem Tertangkap OTT Otomatis Diberhentikan dari Partai

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin terjaring OTT KPK bersama istrinya Bupati Probolinggo/Net

IDTODAY NEWS – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kader Partai Nasdem itu ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama istrinya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Senin pagi (30/8).

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad Ali menyampaikan bahwa saat ini Partai Nasdem belum mendapatkan keterangan resmi dari KPK terkait status Hasan Aminuddin.

“Partai Nasdem menunggu proses itu final, barulah kemudian nanti kita akan melakukan rilis,” ucap Ahmad Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/8).

Ahmad Ali menyampaikan jika Hasan telah terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Bupati Probolinggo tersebut maka otomatis Hasan telah diberhentikan dari partai.

“Di internal Partai Nasdem SOP itu berlaku pada semua pejabat publik dari Partai Nasdem bahwa ketika dia tertangkap OTT dia secara otomatis dan dinyatakan sebagai tersangka maka secara otomatis menyatakan mengundurkan diri dan diberhentikan sebagai kader Partai Nasdem,” tandasnya.

Baca Juga  Anggota DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Kepala Daerah yang Tak Patuhi PPKM Darurat

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan