Ahmad Sahroni: Polisi Harus Segera Tangkap Abu Janda, Jangan Sampai Dibiarkan

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa)

IDTODAY NEWS – Permadi Arya alias Abu Janda menjadi sorotan publik setelah melontarkan ujaran kebencian yang mengandung isu suku agama ras dan antargolongan (SARA) terhadap mantan anggotaKomnas HAM Natalius Pigai. Kamis (29/1/2021) kemarin, Abu Janda yang selalu mengaku sebagai pendukung Presiden Jokowi itu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam tindakan Abu Janda karena apa yang dilontarkan merupakan tindakan rasis dan kepolisian harus segera menindaklanjuti laporan dari KNPI tersebut.

Baca Juga  HRS Jadi Pembicara Dialog Nasional, Sahroni: Mestinya Penuhi Dulu Panggilan Polisi

“Polisi harus segera menyikapi kasus rasisme maupun agama yang dilakukan oleh Abu Janda. Ini jelas-jelas hate speech berbau SARA, jadi polisi harus tangkap. Jangan sampai dibiarkan karena bisa menciptakan konflik dan perpecahan,” kata Sahroni pada wartawan, Jumat (29/1/2021).

Menurut Sahroni, penindakan atas Abu Janda oleh kepolisian ini dibutuhkan untuk memberikan efek jera bagi Abu Janda dan juga masyarakat keseluruhan.”Diharapkan penindakan oleh polisi atas Abu Janda dan pihak-pihak lain sebelumnya memberikan efek jera,” ujarnya.

Dengan demikian, Sahroni.mengharapkan, tak ada lagi pihak-pihak yang sembarangan menggunakan isu rasis maupun agama di masyarakat.”Jadi orang nggak sembarangan lagi menghina orang lain berdasarkan rasisme maupun agama. Ini sangat bahaya buat NKRI,” pungkas legislator asal Tanjung Priok itu.

Baca Juga: Kabar 30 Laskar Gabung GP Ansor, Lisda Hendrajoni: Saya Bersyukur

Sumber: sindonews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan