Ahok Belum Dipanggil Polisi Soal Pesta Tak Bermasker, Ini Reaksi Keras Haji Lulung

Pesta ulang tahun yang dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok/RMOL

IDTODAY NEWS – Haji Lulung menyoroti kehadiran Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang terlihat dalam pesta tak bermasker di rumah Ricardo Gelael. Menurutnya, Ahok perlu dimintai keterangan oleh polisi.

Abraham Lunggana alias Haji Lulung merupakan Anggota Komisi VII DPR RI.

Haji Lulung menyoroti tindakan Raffi Ahmad yang ikut pesta setelah divaksin Covid-19.

Meski Raffi Ahmad sudah meminta maaf, Haji Lulung meminta adanya penegakan hukum.

“Ya maksud saya tegakkan hukum dong yang baik, jangan cuma minta maaf saja selesai,” kata Haji Lulung di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Senin (18/1/2021).

Baca Juga  Mahfud Sebut Pergerakan Uang Mencurigakan Rp 300 T Libatkan 460 Pegawai Kemenkeu

Haji Lulung juga menyoroti kehadiran Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang terlihat dalam pesta itu. Menurutnya, Ahok juga perlu dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.

“Ahok dipanggil, suruh haji Lulung bilang. Ya harus diperiksa, emang Ahok siapa. Ahok kan warga negara biasa, nggak ada yang istimewa, gua aja nggak istimewa,” katanya.

Dia meminta aparat menegakkan hukum seadil-adilnya dengan memberi sanksi kepada Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

“Iya tuh itu Ahok mesti dikasih sanksi juga dong dia, jangan pilih-pilih. Dia bikin orang joget-joget juga kan, dia nyanyi-nyanyi gitu,” jelasnya.

“Ayo dong tegakkan hukum, tegakkan keadilan seadil-adilnya. Jangan tumpul di atas, tajam ke bawah,” ucapnya.

“Ya maksud saya tegakan hukum dong yang baik, jangan cuma minta maaf saja selesai,” lanjut Haji Lulung.

Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya memastikan, tidak ada unsur pidana yang ditemukan dalam penyelenggaraan pesta yang dihadiri Raffi Ahmad, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan kawan-kawan.

Hal itu didapat berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik.

Baca Juga  Bantah Politikus PSI, Risma Sebut Belum Ditawari Jadi Mensos oleh Jokowi

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Depok, Senin (18/1/2021).

“Unsur persangkaan di Pasal 93 itu tidak ada karena cuma 18 orang di situ,” ungkapnya.

Selain itu, semua undangan yang datang ke pesta itu juga masuk dengan protokol kesehatan.

“Sudah kita periksa semuanya, ada swab antigen,” sambungnya.

Selain itu, pesta yang digelar di rumah Ricardo Gelael itu juga dihadiri oleh orang terbatas.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan