AHY Akhirnya Minta Tolong ke Jokowi dan Yasonna, ‘Jangan Sahkan Hasil KLB Sumut Pak Presiden’

Ketum AHY memberikan keterangan pers usai dikudeta Moeldoko di KLB Sibolangit Sumut (pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta pertolongan Presiden Jokowi dan MenkumHAM Yasona Laoly agar tak mengeluarkan surat pengesahan hasil KLB Sumut yang dimotori Moeldoko dkk.

Pasalnya, hasil KLB versi Sumut itu tidak berdasarkan AD/ART organisasi Partai Demokrat dengan kata lain adalah ilegal.

“Saya meminta kepada yang terhormat Presiden Jokowi dan Menkumham tidak mengesahkan hasil KLB Sumut karena ilegal,” ucap AHY saat konfrensi pers di DPP Partai Demokrat, Jumat (5/3/2021).

Menurut AHY, KLB yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko itu sebagai Ketum Partai Demokrat sudah melanggar konstitusi partai.

Sebab, KLB yang dimotori John Allen, Moeldoko dan kawan-kawannya itu tidak mendapatkan restu dari Ketua Majelis Tinggi Partai, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga: AHY Minta Secara Hormat Ke Jokowi Tindak Moeldoko, Dan Yasonna Tidak Sahkan KLB Deliserdang

“Untuk bisa dilakukan KLB berdasar AD/ART disetujui didukung 2/3 dari DPD dan setengah dari jumlah DPC, kedua-duanya angka minimal. Dan harus sepertujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai,” tegasnya.

Bahkan, putra sulung SBY itu memastikan jika 93 persen pemilik hak suara dalam Kongres Partai Demokrat tidak mengikuti agenda KLB tersebut.

Baca Juga  Rekaman Danny Pomanto Bocor, Sebut Anies Dan JK Diuntungkan, Prabowo Khianati Jokowi

“Saya katakan 93 persen pemilik hak suara Partai Demokrat tidak hadir dalam acara KLB Sumut itu,” tandasnya.

“Itu KLB abal-abal, jadi hasil KLB Sumut yang menetapkan Pak Moeldoko adalah ilegal, saya adalah Ketua Umum yang sah berdasarkan AD/ART,” tegas AHY.

Sebelumnya diberitakan, hasil KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang mengukuhkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2025, Jumat (5/3/2021).

“Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, menetapkan Jenderal (Purn) DR Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Demokrat hasil kongres luar biasa periode 2021-2025,” kata pimpinan sidang yang dibacakan Jhoni Allen Marbun.

Baca Juga  PAN Reformasi, Nama Partai Baru Besutan Amien Rais

Peserta kongres itu mengusulkan dua nama yakni Marzuki Alie dan nama Moeldoko sebagai calon.

Namun, Marzuki Alie mengundurkan diri dan dengan demikian secara otomatis menyatakan Moeldoko sebagai calon tunggal dan dinyatakan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat hasil kongres luar biasa.

Sementara itu, Marzuki Alie ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Periode 2021-2025.

Baca Juga: Bakal Pecat Kader Yang Membelot, Demokrat Kabupaten Bekasi Pertanyakan Status Peserta KLB Sibolangit

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan