AHY Dan Moeldoko Sama-sama Langgar AD/ART Partai Demokrat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: Twitter)

IDTODAY NEWS – Ketua Umum Partai Demokrat hasil kongres JCC Senayan, Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut) sama-sama melanggar AD/ART partai.

Dalam Kongres Partai Demokrat di Jakarta pada Maret 2020 lalu, AHY dianggap tak memenuhi syarat sebagai calon ketua umum. Sebab, AHY baru tiga tahun bergabung di Partai Demokrat.

“Kalau kita lihat perjalanan karir politik dari AHY, dia sebenarnya militer. Dia diminta berhenti dari militer ketika 2017 ingin menjadi calon Gubernur DKI Jakarta dengan pangkat mayor,” kata Max Sopacua di studio podcast Bang HS TV pada Selasa (9/2/2021).

Menurut Max, berdasarkan AD/ART Partai Demokrat, seoarang kader harus menjadi pengurus partai selama beberapa tahun sebelum menjadi ketua umum.

“Kalau ikut AD/ART, anda mau jadi calon, mau jadi pemimpin, anda harus punya waktu magang jadi pengurus itu 5 tahun kalau tidak salah,” tegas Max.

Baca Juga  Pengamat: Ke Mana Demokrat-PKS-KAMI Pasca Demo, Kok Yang Muncul Gerindra?

Max menyoroti pelaksanaan Kongres Demokrat di Jakarta yang menetapkan AHY sebagai ketua umum.

Baca Juga: Moeldoko Disebut Kacang Lupa Kulit, Jerry Massie: Misinya Menggagalkan AHY Jadi Capres

“Ada gerakan yang tidak masuk di akal untuk sebuah partai politik yang melakukan kongres,” katanya.

“Untuk memilih calon ketua umum dalam sebuah kongres itu memerlukan waktu paling sedikit dua hari. Kongres kemarin untuk menetapkan AHY sebagai ketua umum hanya 4 jam,” tambah Max.

Dalam kongres, semuanya dilalui begitu saja. Tidak ada laporan pertanggungjawaban dari ketua umum yang lama.

“Tiba-tiba saja setelah ada pidato, langsung makan siang, langsung aklamasi. Dari mana cara kongres seperti begitu,” kata Max.

Selain itu, kata Max, para kader selain AHY, tidak memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri dalam kongres tersebut.

“Ditutup peluang untuk calon lain sama sekali, sehingga hanya AHY yang diorbitkan untuk menjadi ketua,” tandas Max.

Berkaca dari pengalaman kongres Jakarta, sejumlah kader Demokrat melakukan KLB di Deli Serdang dan menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, menggantikan AHY.

Moeldoko dianggap melanggar AD/ART. Sebab dia bukan kader maupun pengurus partai Demokrat dan tiba-tiba ditetapkan menjadi ketua umum.

Pengalaman AHY yang diaggap tidak memenuhi syarat sebagai ketua umum menjadi acuan sekaligus batu loncatan bagi Moeldoko untuk memimpin Demokrat.

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum tidak memenuhi syarat.

SBY menuturkan, berdasarkan AD/ART Partai Demokrat pasal 81 ayat 4 disebutkan bahwa KLB dapat diadakan atas permintaan majelis tinggi partai atau sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah pimpinan daerah dan 1/2 dari jumlah pimpinan cabang serta disetujui ketua majelis tinggi partai.

“Mari kita uji sekarang apakah KLB Deli Serdang sah secara hukum. Majelis tinggi partai yang saya pimpin yang kini berjumlah 16 orang tidak pernah mengusulkan KLB. Jadi syarat pertama sudah gugur,” ujar SBY dalam jumpa pers di Cikeas, Jawa Barat, Jumat (6/3) malam.

SBY melanjutkan, KLB harus diusulkan minimal 2/3 dari 34 pimpinan daerah. Namun kenyataannya tidak satu pun yang mengusulkan KLB di Deli Serdang.

“Jadi tidak memenuhi syarat yang kedua. DPC yang mengusulkan KLB minimal 1/2 dari 514 DPC. Kenyataannya hanya 34 DPC yang mengusulkan. Berarti hanya 7 persen dari seharusnya minimal 50 persen. Jadi tidak memenuhi syarat ketiga,” katanya.

Selanjutnya, usulan DPD dana DPC harus mendapatkan persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Dalam hal ini SBY seharusnya yang memberikan izin. Namun, sampai saat ini SBY tidak pernah mengeluarkan izin KLB tersebut.

“Saya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai tidak pernah memberikan persetujuan pelaksanaan KLB Deli Serdang. Jadi syarat keempat tidak terpenuhi,” tandas SBY.

Baca Juga: Mahfud Samakan KLB Demokrat dengan PKB 2002, Politisi PD: Bedalah, Ini Ada Pejabat Negara dari Istana

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan