IDTODAY NEWS- Ada perbedaan sikap yang ditunjukkan aparat terhadap massa aksi yang menggelar demonstrasi peringatan Hari Tani Nasional beberapa waktu lalu dengan konser dangdut di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Peserta aksi Hari Tani Nasional justru dibubarkan paksa oleh aparat, sementara konser dangdut kampanye Pilkada dibiarkan saja. Meskipun belakangan, Kapolsek setempat dicopot dari jabatannya.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, secara tegas menyatakan bahwa perbedaan sikap sangat terlihat dalam konteks pengumpulan massa di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, peristiwa tersebut sangat tidak mencerminkan keadilan dalam penerapan protokol Covid-19 di lapangan.

“Ini bentuk ketidakadilan dan ketidakjelasan aksi di lapangan, karena tidak jelasnya payung hukum,” kata Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin (28/9).

“Hukum dan pandemi tidak mengenal pengecualian. Semua harus ditegakkan,” imbuhnya menegaskan.

Mardani menilai, faktor utama yang mengakibatkan adanya perlakuan berbeda di lapangan adalah karena tidak adanya aturan dan payung hukum yang jelas.

Baca Juga  Jokowi Kecewa Banyak Menteri ke Luar Negeri, Diky Chandra Sindir Keras Begini, Apakah Kasus Ini….

“Akibatnya petugas di lapangan tidak dapat bekerja efektif dan terkesan tidak adil,” ujarnya.

“Yang salah kami di Pusat karena tidak memberi payung hukum yang tegas baik terkait pilkada ataupun respons terhadap protokol Covid-19,” tandas Mardani Ali Sera.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan