IDTODAY NEWS – Pernyataan Presiden Joko Widodo yang membuka peluang untuk meminta Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) direvisi harus segera direspons oleh DPR RI.

Hal tersebut disampaikan aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti menanggapi wacana presiden yang disampaikan dalam rapat bersama pimpinan TNI/Polri di Istana Negara itu.

Secara khusus, Haris Rusly meminta partai politik pendukung pemerintah satu napas dengan Presiden Joko Widodo terkait UU ITE yang belakangan banyak menimbulkan pro dan kontra.

“Saya mendesak seluruh fraksi DPR pendukung pemerintahan Jokowi segera berinisiatif untuk mengajukan revisi terhadap UU ITE,” kata Haris Rusly di akun Twitternya, Senin (15/2).

Dukungan dari mayoritas fraksi di DPR RI itu penting mengingat saat ini, publik banyak yang tidak puas dengan penerapan pasal-pasal karet yang tercantum dalam UU 1/2008 itu. Suara publik patut didengar pemerintah dan DPR RI lantaran Indonesia menganut sistem demokrasi.

“Indonesia bukan Myanmar,” tandasnya.

Baca Juga: Jokowi Soal Revisi UU ITE, Adhie Massardi: Berpikirnya Makin Ajaib Dan Enggak Jelas

Baca Juga  Selain Ulin Yusron, Ini 10 Relawan dan Politisi Pendukung Jokowi-Maruf di Kursi Komisaris BUMN

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan