Akui Permadi Arya sebagai Anggota Banser, KH As’ad Said Ali: Manfaatkan NU untuk Kepentingan Pribadi

Mantan Wakil Ketua Umum PBNU, KH As’ad Said Ali menanggapi perihal kasus Permadi Arya di kepolisian.* /Facebook.com/As’ad Said Ali

IDTODAY NEWS – KH As’ad Said Ali selaku Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2010-2015 buka suara terkait kasus Permadi Arya.

Pasalnya, sikap Permadi Arya selama ini sering membuat kegaduhan dan kerap kali memakai atribut NU.

“Sebagai warga Nahdliyin, saya menyarankan sudah saatnya PBNU secara resmi bersikap tegas terhadap Permadi Arya. Dia memanfaatkan nama besar NU untuk kepentingan pribadi,” tuturnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi NU.

KH As’ad Said Ali bahkan dengan tegas mengatakan bahwa jangan membiarkan tindakan Permadi Arya.

“Jangan dibiarkan karena akan merusak keutuhan NU,” tegasnya.

Lebih lanjut KH As’ad Said Ali mempertayakan terkait dengan hubungan Banser dan Permadi Arya.

“Kesimpulan saya dia penyusup ke dalam Ansor atau NU, sehingga perlu ditelusuri kenapa bisa ikut pendidikan kader Ansor atau Banser,” ujarnya.

Baca Juga  Mahfud MD: Indonesia Harus Bersyukur Memiliki Ormas Seperti NU

Berdasarkan hasil penelusuran, Permadi Arya diterima karena rekomendasi salah satu tokoh NU.

“Saya kira dengan pertimbangan prasangka baik, dan tidak mengecek latar belakang siapa sebenarnya Permadi Arya,” ungkap KH As’ad Said Ali.

Karena ulah Permadi Arya tersebut, Pimpinan Banser telah memberikan teguran agar Permadi Arya tidak lagi berbicara mengenai NU, atas nama Ansor.

“Persoalannya dia (Permadi Arya) sudah terlanjur pernah memakai seragam Banser di media, dan publik menyangka dia bagian dari NU. Padahal fikrah dan akhlaknya bukan pengikut Aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah),” tutur KH As’ad Said Ali.

Akibat ulah Permadi Arya, beberapa pondok pesantren merasa terusik. Bahkan beberapa pihak menjauhi struktur NU.

Baca Juga  BEM SI Geruduk Istana, Orator: Polisi Sudah Keliling, Hati-hati!

Pasalnya, apa yang disampaikan oleh Permadi Arya bertolak belakang dengan fikrah An-Nahdliyah.

“Saya mensinyalir ada Permadi Arya lain yang berpura-pura membela NU melalui media sosial tetapi sesungguhnya musang berbulu domba,” jelas KH As’ad Said Ali.

Luqman Hakim selaku Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor bahkan dengan tegas menyatakan, bahwa Permadi Arya bukan pengurus Ansor.

Namun, meski bukan pengurus Ansor Permadi Arya tetap anggota Banser, karena telah mengikuti Diklatsar di Magelang beberapa tahun lalu di Magelang.

Sementara itu, Hasan Basri selaku Wakil Kepala Satuan Koordinasi nasional (Wasatkornas) Banser menyatakan bahwa pihaknya menghormati pihak aparat kepolisian yang tengah mengurus permasalahan yang menyeret Permadi Arya tersebut.

Baca Juga  Gus Nadir Heran Poster Minta Bantuan Jokowi: Isinya Sopan kok Ditangkap

“Untuk itu, Satkornas Banser menghormati langkah tersebut sebagai upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya bagi seluruh Warga Negara Indonesia,” tuturnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Lebih lanjut, Hasan menambahkan, hendaknya seorang anggota Banser harus memegang teguh terhadap empat hal.

Hal-hal tersebut yaitu moderat, seimbang, adil, dan toleran. Namun yang paling utama, tentu saja akhlaqul karimah, patuh, serta taat kepada komando pemimpin tertinggi Banser.

“Jadi apabila ada orang yang mengaku Banser tapi sikapnya tidak sesuai prinsip tersebut, maka tidak layak menyebut dirinya sebagai anggota Banser,” jelas Hasan.

Baca Juga: RPP UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan PHK Karyawan Tanpa Bayar Full Pesangon

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan