Alasan Pemerintah Gunakan Jasa Influencer

Ini Potret 12 Seleb yang Diminta Kampanyekan Protokol Covid.(Foto: Merdeka.com)

“Misalnya, bansos, orang kan tidak tahu bagaimana melakukan bansos, daftar kemana, prosedurnya seperti apa. Nah itu penting kan untuk disosialisasikan, bukan tidak percaya dengan kebijakannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi besarnya anggaran belanja pemerintah pusat untuk menggandeng influencer demi mensosialisasikan berbagai kebijakan. Tercatat total anggaran belanja untuk aktivitas yang melibatkan influencer sejak tahun 2017 sampai saat ini mencapai Rp 90,45 miliar.

Baca Juga  Tak Adil Bandingkan Ekonomi RI dengan Malaysia dan Singapore, Rizal Ramli: Rakyatnya Tiga Kali Lebih Sejahtera dari Kita

Menurutnya hal itu, menggambarkan adanya rasa ketidakpercayaan diri pada pemerintah pusat atas kebijakan yang dilahirkan. Seperti di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang harus menggelontorkan anggaran Rp114.400.000 pada 2019 lalu, untuk pengadaan sosialisasi PPDB melalui influencer media sosial artis Gritte Agatha dan Ayushita W.N. Masih di tahun yang sama sosialisasi PPDB juga kembali melibatkan influencer artis Ahmad Jalaluddin Rumi dan Ali Syakieb dengan nilai kontrak serupa Rp114.400.000.

Sumber: merdeka.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan