Alfin Andrian Peragakan 17 Adegan, Warga: Kok Sadar? Katanya Gila?

Reka ulang penusukan Syekh Ali Jaber yang diperagakan langsung ole Alfin Andrian, Kamis (17/9/2020). Foto RMOLLampung

IDTODAY NEWS – Alfin Andrian total memperagakan 17 adegan dengan reka ulang penusukan Syekh Ali Jaber, Kamis (17/9/2020).

Ada dua lokasi. Yakni rumah Alfin Andrian dan Masjid Falahuddn, Jalan Tamin, Sukajawa, Tangjungkawang Barat.

Reka ulang itu sendiri dimulai sekitar pukul 10.50 hingga 11.45 WIB dimulai dari tersangka bangun tidur.

Peristiwa ini tak luput dari masyarakat yang berbondong-bondong datang ke lokasi.

Tak sedikit di antaranya mengabadikan reka ulang tersebut dengan kamera telepon selularnya.

Yuli, salah satunya. Ia mengaku sengaja datang karena penasaran dengan sosok Alfin Andrian.

Apalagi, dalam pemberitaan, pemuda 24 tahun itu disebut oleh orangtuanya mengalami gangguan jiwa.

“Penasaran soalnya pas kejadian saya enggak tahu. Jadi mau tau yang nusuk,” tuturnya.

Baca Juga  Sepekan Dua Kejadian Penusukan Ulama, PA 212: Persis Cara-cara Komunis

Hal senada juga disampaikan Mamat yang tak meyakini bahwa Alfin Andrian mengalami gangguan jiwa.

“Itu kok sadar pas ngelakuin (reka ulang)? Katanya gila?” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, 17 adegan yang diperagakan tersangka sesuai dengan berita acara pemeriksaan.

Pandra mengungkap, selama menjalani pemeriksaan, Alfin selalu bisa menjawab pertanyaan dari penyidik dengan baik.

Hal itu menggambarkan bahwa tersangka melakukan perbuatannya dengan sadar.

“Kita saksikan bersama bahwa dalam keadaannya, bisa melaksanakan sesuai dengan berita acara pemeriksaan,” tutur Pandra di lokasi.

Terkait pernyataan keluarga yang menyebut Alfin mengalami gangguan jiwa dan dirawat di salah satu klinik, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Habib Rizieq Shihab dan Habib Hanif Alatas Diperiksa Hari Ini, Dr Andi Tatat Senin

Pandra pun kembali menegaskan bahwa motif Alfin Andraian melakukan penusukan dipicu lantaran pelaku merasa terganggung dengan ceramah Syekh Ali Jaber.

“Di sini sudah ada niatan untuk membunuh. Dengan diawali adanya informasi kehadiran Syekh dari pengeras masjid hingga tergerak hatinya dengan mengambil pisau,” paparnya.

“Sesuai dengan pasal 340 juncto pasal 45 KUHP subsidair pasal 338 KUHP,” sambung Pandra.

Sementara, penyelidikan terhadap Alfin Andrian, dipastikan belum usai. Terbaru, Mabes Polri mengirimkan Densus 88 Antiteror ke Bandarlampung.

Itu dilakukan untuk menyelidiki kemungkinan adanya asiliasi atau jaringan tertentu di belakang pemuda 24 tahun tersebut.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

“Dari Densus (88 Antiteror) juga turun ke sana (Bandarlampung),” ungkap Argo.

Baca Juga  Tak Ada Dendam Meski Dibacok, Syekh Ali Jaber Minta Jamaah tak Terprovokasi

Dengan menerjukan tim Densus 88 Antiteror, diharapkan bisa terungkap apakah pelaku beraksi seorang diri atau dibantu kelompok tertentu.

“Tentunya mau melihat apakah tersangka ini melakukannya sendirian atau ada yang menyuruh atau ada orang lain,” jelasnya.

Kendati demikian, Argo belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror di lapangan.

Sampai saat ini, sambungnya, proses penyelidikan masih terus dilakukan.

“Semua sedang kami selidiki,” sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Argo menyebut bahwa Mabes Polri juga sudah mengirimkan penyidik untuk membantu kerja penyidik Polresta Bandarlampung.

Tak hanya itu, Korps Bhayangkara itu juga mengirimkan dokter dan ahli psikologi untuk menganalisa kejiwaan Alfin Andrian.

Sumber: pojoksatu

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan