IDTODAY NEWS – Pakta integritas yang dilakukan pihak rektorat Universitas Indonesia (UI) kepada mahasiswa baru dianggap bertentangan dengan prinsip academic freedom di dunia perguruan tinggi.

Hal itu disampaikan oleh analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menanggapi polemik yang terjadi belakangan ini.

“Sebagai akademisi dan juga alumni Pascasarjana FISIP UI, saya menyesalkan langkah UI dalam penyelenggaraan program Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru Universitas Indonesia (PKKMB UI) yang mewajibkan mahasiswa baru menandatangani pakta integritas yang isinya justru bertentangan dengan prinsip academic freedom di dunia perguruan tinggi,” kata dia, Selasa (15/9).

Karena dalam pakta integritas itu terdapat larangan kegiatan politik praktis yang mengganggu tatanan bernegara hingga adanya larangan kaderisasi tanpa izin.

“Larangan tersebut bisa menjadi pasal karet dan terlihat ada upaya untuk intervensi kebebasan berserikat mahasiswa. Ini membelenggu mahasiswa. Kalimat politik praktis itu multi tafsir, mengganggu tatanan hidup bernegara juga multi tafsir. Ini beresiko ada tafsir tunggal dari kampus untuk membelenggu kebebasan berpendapat mahasiswa,” jelas Ubedilah.

Larangan kaderisasi tanpa izin juga merupakah hal berbahaya lantaran memberi peluang bagi kampus melakukan intervensi penuh kepada organisasi mahasiswa dalam melaksanakan kaderisasi.

Baca Juga  Mahasiswa di Kota Makassar Blokade Jalan, Tuntut Presiden Jokowi Bubarkan PPKM dan Pulangkan TKA China

“Hal seperti itu tentu bertentangan dengan prinsip academic freedom di perguruan tinggi dan berpotensi membelenggu upaya inovasi mahasiswa dalam kaderisasi mahasiswa,” ujar dia kepada Kantor Berita Politik RMOL.

“Langkah tersebut juga membuat saya miris karena ternyata isi pakta integritas tersebut juga tidak diketahui pimpinan fakultas dan ternyata betul kemudian dibuat versi baru. Ini miris, merusak marwah UI, bagaimana kampus kelas dunia membuat kebijakan tanpa koordinasi dengan fakultas dan merubah isi setelah diketahui publik yang isinya bermasalah,” sambung Ubedilah.

Baca Juga  Video Viral Mahasiswa Ditangkap dan Dianiaya Polisi, Polda Lampung: Masih Kami Selidiki

Melihat fenomena tersebut, Ubedilah menilai akan memungkinkan ditafsir sebagai buah dari lemahnya otonomi perguruan tinggi dan membuka peluang adanya tafsir bahwa ada semacam intervensi kekuasaan yang cukup tinggi atau nuansa politis yang lebih kental analisisnya.

“Memungkinkan dihubungkan dengan keberadaan rektor yang posisinya dalam kendali kekuasaan. Fenomena kendali rektor tersebut tentu mungkin terjadi juga di kampus-kampus lain. Jika ini meluas ini benar-benar bisa merusak marwah perguruan tinggi,” pungkasnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan