Anak Akido Tio Sudah Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Anak bungsu Alm Akidi Tio, Heriyanti saat digelandang ke Mapolda Sumsel/RMOLSumsel

IDTODAY NEWS – Polda Sumatera Selatan menetapkan anak bungsu Almarhum Akidi Tio, Heriyanti sebagai tersangka kasus uang bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.

Heriyanti digelandang langsung oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.

Info terbaru Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang tidak benar.

Baca Juga  Gatot Nurmantyo Harus Turun Tangan Membela 3 Petinggi KAMI Yang Ditangkap Polisi

Polemik mengenai sumbangan almarhum Akidi Tio ini ramai diperbincangkan. Sejumlah tokoh di Indonesia bahkan mengapresiasi apa yang dilakukan keluarga dermawan ini.

Namun belakangan aparat Polda Sumsel mencium kecurigaan, sehingga akhirnya mengamankan Heryanti yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan.

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Senin (26/7) Pemprov Sumsel mendapat bantuan hibah dana penanganan Covid-19 dari dermawan sebesar Rp2 Triliun.

Baca Juga  AL-IMMAM Minta Pemerintah Bijak Bedakan Kebebasan Berpendapat Dan Ujaran Kebencian

Pantauan RMOLSumsel, Hariyanti yang mengenakan batik biru dengan celana panjang hitam berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Sementara itu, Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

Baca Juga  Ustadz Yahya Waloni Ditangkap, Pengacara Habib Rizieq Khawatir Al-Quran Nanti Ikut Dipidanakan

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan