IDTODAY NEWS – Ahli hukum tata negara, yakni Refly Harun, memberikan analisisnya jikalau sampai Presiden Joko Widodo alias Jokowi benar-benar mundur dari jabatan.

Ia lantas menyebut salah satu kemungkinan yang akan terjadi adalah Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, menjadi presiden pengganti Jokowi.

“Itu otomatis terjadi jika pergantiannya dilakukan lewat jalur konstitusi yang normal,” tutur Refly Harun dalam sebuah tayangan di kanal YouTube pribadinya, dikutip terkini.id dari GenPi.co pada Rabu, 21 Juli 2021.

Kendati demikian, Refly mengaku tak tahu sejauh mana kemampuan Ma’ruf dalam memimpin bangsa ini dengan independensi pikiran.

“Kalau Ma’ruf terlalu banyak mendapatkan pengaruh dari pihak lain, tak akan lahir keputusan yang berpihak kepada rakyat,” ungkapnya.

Akademisi itu juga mengatakan bahwa Ma’ruf Amin akan menjabat sebagai presiden sampai 2024 jika Presiden Jokowi mengundurkan diri atau dimakzulkan.

“Apakah akan sama saja? Itulah konsekuensi bernegara, kecuali jika yang diminta mundur adalah keduanya.”

Menurut Refly, jikalau presiden dan wakil presiden lengser, maka kedudukan sementara akan jatuh kepada triumvirat.

Baca Juga  Selalu Kalah Jadi Penyebab Prabowo Tak Diminati di Pilpres 2024

Triumvirat sendiri adalah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

“Lalu dalam jangka waktu 60 hari harus digelar pemilihan presiden dan wakil presiden oleh MPR,” tandas Refly Harun.

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan