Ancaman Buruh Untuk Presiden Jika Tidak Membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Massa buruh mrmenuhi lokasi aksi monumen Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat (Kompas)

IDTODAY NEWS – Kelompok buruh yang melakukan unjuk rasa di sekitar Istana dan Gedung Mahkamah Konstitusi mengancam akan melakukan mogok nasional.

Mogok kerja serempak itu akan dilakukan jika Presiden Joko Widodo tak membatalkan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

“Jika tak batalkan omnibus law, saya serukan mogok kerja nasional akan kita lakukan di seluruh Indonesia,” kata seorang orator seperti disiarkan di YouTube Kompas TV, Senin (2/10/2020).

Selain membatalkan omnibus law, buruh juga menuntut agar ada kenaikan upah minimum untuk tahun 2021 mendatang. Buruh menyesalkan sikap Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah yang tak menaikkan upah minimun dengan alasan pandemi.

Orator itu pun menegaskan bahwa mogok kerja akan lebih ampuh ketimbang para buruh turun ke jalan melakukan aksi.

“Dua juta buruh saja yang mogok nasional akan melumpuhkan produksi,” tegas orator itu.

Ia menyebut, saat ini buruh masih melakukan berbagai upaya lain mulai dari unjuk rasa, mengajukan uji materi ke MK, serta menuntut DPR untuk melakukan legislative review.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan