IDTODAY NEWS – Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengaku mendapatkan informasi bahwa dana haji dipakai pemerintah untuk menambal anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu mengaku mendapatkan informasi tersebut dari grup WhatsApp (WA). Andi Arief meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengklarifikasi informasi tersebut.

“Besrseliweran di group WA berita Dana Haji digunakan Pemerintahan Jokowi menambal APBN. MOHON klarifikasinya Ibu SMI,” kata Andi Arief dikutip Fajar.co.id dari akun Twitter pribadinya, @Andiarief__, Senin (22/2/2021).

Baca Juga: Prabowo Calon Terkuat Pilpres 2024 Versi PPI, Zaenal Muttaqin Ungkap Karena Strategi Dua Kaki

Unggahan anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu lantas dijawab oleh Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.

Lewat akun Twitternya @prastow, Yustinus meminta Andi Arief memeriksa terlebih dahulu soal isu dana haji yang digunakan untuk menambal APBN.

Baca Juga  Di Lokasi KLB Abal-abal Mulai Memanas, Andi Arief: Kalau Ada Pertumpahan Darah, Saya Sudah Ingatkan Prof. Mahfud

“Bung @Andiarief__ yang baik, tolong dicek dulu itu group apa dan pastikan itu berita berseliweran atau satu grup WA dibaca berkali-kali,” balasnya.

Pakar perpajakan itu bahkan menyebut informasi yang ditanyakan Andi Arief merupakan kabar bohong.

“Yang jelas info Dana Haji dipakai buat pembiayaan APBN itu HOAX. Jangan terlalu gampang unggah hal nggak jelas, Tuhan tidak suka,” jelasnya.

Baca Juga: Prabowo Calon Terkuat Pilpres 2024 Versi Parameter Politik Indonesia Diragukan, Ini Penyebabnya

Informasi dana haji dipakai pemerintah juga berseliweran di media sosial pada Juni 2020 lalu. Disebutkan, dana haji 2020 sebesar Rp 8,7 triliun akan dipakai perkuat rupiah.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan BPKH memiliki simpanan dalam bentuk dolar Amerika Serikat sebanyak US$600 juta atau setara Rp8,7 triliun kurs Rp14.500 per dolar AS. Dengan begitu, dana itu akan dimanfaatkan untuk membantu Bank Indonesia dalam penguatan kurs rupiah.

Baca Juga  Airlangga Minta Pemda Percepat Penyerapan Anggaran Penanganan Covid Rp780 Triliun

BPKH telah mengklarifikasi informasi tersebut. BPKH memastikan dana haji akan aman di rekeningnya dan hanya akan digunakan untuk menunjang penyelenggaraan ibadah haji.

BPKH menyatakan dana haji memang tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji, maka akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH.

Baca Juga: Ruhut Sebut Anies tak Mengerti yang Dikerjakannya: Enggak Malu Ngomong Begitu?

“Dana konversi rupiah itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji,” demikian keterangan resmi BPKH pada Rabu (3/6/2020).

Baca Juga  Jokowi Akan Berantas Mafia Tanah, Fadli Zon: Buktikan Pak

Kepala BP-BPKH, Anggito Abimanyu menyebut per Mei 2020 dana yang dikelola senilai lebih dari Rp 135 triliun. Uang tersebut dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang dikelola secara professional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

Ia memberikan klarifikasi terkait dana haji sebesar US$ 600 juta untuk membantu memperkuat rupiah. Pemberitaan yang beredar mengenai dana US$ 600 juta BPKH dapat dipakai untuk memperkuat rupiah diucapkan di acara internal Halal Bihalal Bank Indonesia pada 26 Mei 2020, bukan setelah pemerintah mengumumkan haji ditunda pada 2 Juni 2020.

“Pernyataan tersebut adalah bagian dari ucapan silaturahmi secara online kepala BP-BPKH kepada Gubernur dan jajaran Deputi Gubernur BI,” jelas Anggito.

Baca Juga: Publik Ingin Pasangan Militer-Sipil, Survei Capres PPI Sebut Nama AHY hingga Moeldoko

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan