Aneh, Jokowi Tolak Revisi UU Pemilu, Padahal Dulu Jokowi-JK Ingin Pemilu 2019 Dievaluasi

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. (Foto: Setpres)

IDTODAY NEWS – Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) pada 2019 lalu berkeinginan melakukan evaluasi Pemilu 2019 disebabkan banyaknya masalah saat itu. Kini di tahun 2021, sikap Jokowi berubah lagi.

Berdasarkan rekam jejak digital, Presiden Jokowi di 2019 lalu pernah melontarkan pernyataan akan mengevaluasi Pemilu 2019.

Selain itu, kritik dari Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pascaPemilu Serentak 2019 juga keras saat itu.

Namun di 2021 ini, keinginan mengevaluasi Pemilu 2019 itu sudah berbeda lagi.

Pasalnya, saat ini mayoritas fraksi DPR ‘balik kanan’ menolak revisi UU Pemilu, yang salah satunya berisi pemisahan Pilkada 2022 dan 2023.

Tentu saja sikap DPR ini menuruti kehendak Pemerintahan Jokowi-MA yang tak ingin merevisi UU Pemilu.

Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS Mardani Ali Sera merasa heran dengan sikap politik sejumlah fraksi di DPR RI yang belakangan beramai-ramai menolak revisi UU Pemilu.

Padahal kritik dari pemerintah, dalam hal ini Mendagri dan Wakil Presiden sebelumnya, sangat mendukung perbaikan pelaksanaan pemilu.

Baca Juga  Fenomena Prabowo-Sandi, Rakyat Kapok Pilih Gerindra

“Sekali lagi, aneh logika yang dibangun,” kata Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (10/2).

Politikus PKS ini menilai, logika yang dibangun oleh fraksi-fraksi di DPR RI dengan menolak revisi UU Pemilu sulit diterima oleh nalar.

Sebab, sejumlah kepentingan politik seperti ambang batas Presiden atau Presidential Threshold (PT) yang tinggi mengakibatkan polarisasi hingga menyerentakkan semua pemilihan di 2024 sangat berisiko baik dalam aspek penyelenggaraan pemilu, juga partai politik itu sendiri.

“Ambang batas presiden yang tinggi 20 persen bahkan membuat masyarakat terbelah. Ambang batas maju Pilkada yang 20 persen juga membuat 67 persen wakil kepala daerah maju melawan Kepala Daerah pada periode berikutnya,” ujarnya.

“Termasuk menyatukan semua pemilihan di 2024 sangat beresiko baik dalam aspek penyelenggaraan, penyelenggara hingga ikatan publik dengan parpol,” kata Mardani.

Peneliti Perludem, Fadli Ramdhanil sebelumnya mengatakan, kritik serta saran yang disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Mendagri Tjahjo Kumolo seharusnya diindahkan di masa sekarang ini.

Dia pun menyayangkan sikap dari parpol yang tiba-tiba menarik keinginan untuk membahas RUU Pemilu dengan alasan ingin mendukung keinginan dari presiden atau pemerintah.

“Saya ingin tarik sedikit ingatan kita ke 2019 lalu. Hanya beberapa hari setelah pemilu 2019 selesai, beberapa elit politik saat itu, Wapres JK dan Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan perlu ada evaluasi terkait desain penyelenggaraan pemilu serentak,” ujar Fadli saat menjadi narasumber dalam diskusi daring, Selasa (9/2).

Seperti diketahui, mayoritas fraksi di DPR dipastikan menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dengan demikian, pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2022 dan 2023 tetap digelar pada 2024 sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sekedar mengingatkan, berdasarkan jejak digital di internet. Presiden Jokowi di tahun 2019 lalu berkeinginan melakukan evaluasi Pemilu 2019.

Berikut jejak digital pernyataan Jokowi tersebut seperti terlihat di media online cnnindonesia dan beberapa media online lainnya.

Baca Juga  Jerry Massie: PDIP Cuma jadi Pion, Baiknya Megawati Tarik Semua Menteri dari Kabinet Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah ingin mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019. Evaluasi ini dilakukan untuk memperbaiki Pemilu 2024.

“Kami ingin bersama-sama mengevaluasi, mengoreksi, dari apa yang sudah terjadi di pemilu lalu untuk perbaikan pemilu ke depan. Evaluasi dan dikaji lagi, baru menuju ke kemungkinan revisi,” kata Jokowi usai meninjau pameran foto ‘Membangun Indonesia’ di Mall Neo Soho, Central Park, Jakarta, Selasa (12/11).

Namun, Jokowi tak merinci apa saja yang menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan yang baru saja selesai itu.

Jokowi sendiri sudah menerima laporan pelaksanaan Pemilu 2019 dari KPU pada Senin (11/11/2019).

Terpisah, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman menyatakan evaluasi pelaksanaan pemilu ditekankan pada teknis penyelenggaraan.

Ia menyebut salah satu hal yang mendapat sorotan adalah soal petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang kelelahan.

Baca Juga: Ngerinya Dampak Tol Cipali Amblas: Pengiriman Paket Bisa Lumpuh!

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan