Aneh, Mahasiswa Dilarang Demo, Tetapi Kampus Disuruh Sosialisasi UU Omnibus Law

demo uu cipta kerja di bengkulu.(Foto: Merdeka.com/dok/antara

IDTODAY NEWS – Pengamat dan Praktisi Pendidikan Satriwan Salim mengkritisi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang meminta mahasiswa tak ikut demonstrasi.

Kampus pun diinstruksikan untuk sosialisasi UU Omnibus Law.

“Imbauan Kemendikbud untuk mahasiswa dan kampus ini menurut saya mengandung beberapa kontradiksi jika tidak dikatakan paradoksal,” kata Satriwan di Jakarta, Minggu (11/10).

Kampus diminta sosialisasi UU Cipta Kerja justru mengandung kontradiksi yang mendalam. Sebab Draf Final UU Ciptaker saja tak bisa diakses oleh kalangan akademisi, aktivis masyarakat sipil, bahkan oleh publik umumnya hingga sekarang. Apalagi ditambah keterangan DPR jika draf tersebut belum final.

“Lantas yang disahkan ketika sidang Paripirna itu apa? Terus apanya yang harus disosialisasikan oleh universitas!? ,” kata Satriwan yang juga koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G).

Kemendikbud, lanjutnya, sudah membuat program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka bahkan jadi slogan di nana-mana.

Surat Kemendikbud ini merupakan bentuk intervensi nyata Kemendikbud, sehingga menjadikan kampus tidak lagi merdeka.

Akhirnya kampus Merdeka tak ubahnya sekadar jargon kosong. Di saat Kemendikbud mencabut kemerdekaan akademik universitas sebagai lembaga yang berfungsi mengembangkan nalar kritis.

Baca Juga  Bentrokan Pecah! Gema Revolusi Menggaung di Depan Istana Kepresidenan Bogor

“Ini adalah bukti bahwa kebijakan Kemendikbud kontradiktif,” sergahnya.

Di satu sisi Kemendikbud membuat kebijakan Kampus Merdeka. Namun, di sisi lain memasung kemerdekaan kampus dalam menjalankan fungsi kritisnya sebagai wujud Kampus Merdeka.

Satriwan berpendapat, kampus sudah semestinya menyiapkan para generasi muda yang berperan sebagai intelektual organik, intelektual yang senafas dengan rakyat.

Mahasiswa, tuturnya, harus merasakan apa yang dirasakan para buruh, masyarakat adat, aktivis lingkungan, dan lainnya yang merasa dirugikan UU Cipta Kerja ini.

Baca Juga  Buruh Ancam Demo Besar-besaran, Presiden Jokowi Disarankan Salat Istikharah

Apalagi mahasiswa, tuturnya, belajar tak hanya di ruang kuliah yang terbatas tembok tetapi juga dengan lingkungan masyarakat itu sendiri.

“Mengikuti aksi demonstrasi adalah bagian dari laboratorium sosial mahasiswa sebagai agen perubahan. Menjauhkan mahasiswa dari rakyat, sama saja menjauhkan ikan dari lautan luas,” pungkasnya.

Sumber: jpnn.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan