IDTODAY NEWS – Salah satu pihak yang jadi sorotan masyarakat atas disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja adalah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Sorotan makin tajam karena draf resmi UU tersebut terus mengalami perubahan halaman.

Ada beberapa versi jumlah halaman dari UU Ciptaker yang tersebar di media sosial. Mulai dari 905 halaman, kemudian menjadi 1.035 halaman, dan terakhir berubah menjadi 812 halaman.

Baca Juga  Wapres Ma'ruf Divaksinasi Pakai CoronaVac Hari Ini

Perubahahan jumlah halaman dari UU Ciptaker tersebut memicu sejumlah pertanyaan publik. Bahkan ada yang menuding ada permainan antara parlemen dengan korporasi dan pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, anggota Baleg DPR, Sturman Panjaitan menjelaskan, perubahan angka halaman dalam UU Cipta Kerja itu bukan karena adanya revisi konten atau substansi dari undang-undang tersebut.

“Tidak ada yang direvisi kembali dari naskah UU tersebut menjadi 812 halaman. Itu hanya penyesuaikan kertas dari A4 menjadi Legal,” ujar Sturman kepda Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/10).

Baca Juga  Arief Poyuono: Bagi yang Sudah Divaksin Jangan Protes soal Utang Negara!

Selain substansi dari UU tersebut yang dianggap akan memberi dampak buruk bagi masyarakat, Baleg juga diduga melakukan permainan jahat dan berpihak pada korporasi dengan mengesahkan UU Cipta Kerja secara terburu-buru.

Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan ini pun menegaskan kepada masyarakat bahwa parlemen tidak main-main dalam membahas UU Ciptaker ini dan tidak ada yang disembunyikan dari masyarakat.

“Enggak ada permainan apapun. Berdoa sebelum bekerja dan beri penjelasan yang jelas tanpa ada yang disembunyikan semoga semuanya lancar,” tandasnya.

Baca Juga  Omnibus Law Ciptaker, Puncak Pengkhianatan Negara ke Rakyat

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan