Anggota DPR Prediksi PPKM Masih Berlanjut, Hanya Mengubah Level

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay Partaonan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2019). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

IDTODAY NEWS – Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay memperkirakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir pada Senin (9/8/2021), akan kembali diperpanjang.

Namun, menurut Saleh, dalam perpanjangan PPKM ini pemerintah akan menaikkan dan menurunkan level penerapan PPKM di sejumlah daerah.

“Kalau dari kondisi yang ada, saya memperkirakan PPKM akan diperpanjang. Hanya saja, pemerintah akan menaikkan dan menurunkan levelnya saja. Bisa jadi di kota A levelnya turun ke 3, tetapi di kota B malah naik ke 4. Tergantung kondisi masing-masing,” kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin.

Ketua Fraksi PAN itu berpendapat, perbedaan level tersebut akan memudahkan pemerintah untuk menerapkan kebijakan di masing-masing wailayah.

“Ibarat tone radio, ya tinggal memperbesar atau memperkecil saja. Tetapi kalau menutup PPKM, rasanya belum,” ujar Saleh.

Ia meyakini, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah diterapkan dengan melihat sejumlah indikator.

Saleh mengatakan, hingga kini memang ada penurunan angka hunian rumah sakit, jumlah orang terpapar Covid-19, jumlah orang meninggal, dan orang yang isolasi mandiri.

Namun, menurut Saleh, penurunan tersebut belum signifikan bahkan kadang terlihat masih fluktuatif.

Baca Juga  Ustadz Hidayat Nur Wahid Sanggupi Fasilitasi Dialog Dengan DPR Bahas Kepulangan HRS

“Keputusan untuk melanjutkan atau melonggarkan pasti didasari oleh evaluasi tersebut. Secara umum, memang ada penurunan,” kata dia.

Saleh juga mengingatkan agar pemerintah mempersiapkan jaring pengaman sosial secara benar dan tepat sasaran karena kebijakan pengetatan mobilitas akan berdampak apda ekonomi masyarakat kecil dan menengah.

Seperti diketahui, Senin (9/8/2021) hari ini menjadi hari terakhir PPKM level 4 setelah diperpanjang untuk ketiga kalinya pad 3 Agustus 2021.

Baca Juga  Zulkifli Hasan: Telah Berpulang Saudaraku, Ali Taher Parasong

Adapun perpanjangan pertama PPKM dilakukan pada 21-25 Juli 2021. Kemudian dilanjutkan pada 26 Juli-2 Agustus 2021.

Tiga kali perpanjangan ini merupakan kelanjutan dari penerapan PPKM darurat yang dilakukan pemerintah pada 3-20 Juli 2021.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan