Anggota FPI Bantu Korban Banjir Dibubarkan, Pengamat Ini Sayangkan Sikap Polisi, Ini Alasannya

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab bersama mahasiswa Indonesia yang menimba ilmu di Yaman. (Foto: For JawaPos.com)

IDTODAY NEWS – Pengamat Politik Ujang Komarudin menyayangkan sikap kepolisian membubarkan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang bantu korban banjir di Cipinang, Jakarta Timur.

Menurut Ujang, siapapun bisa memberi bantuan sosial kepada warga yang terdampak musibah, entah itu korban banjir.

Seharusnya, kata Dosen Universitas Al-Azhar itu, setiap pihak taat azas dan aturan karena sama-sama membantu warga yang sedang mengalami kesulitan.

“Jadi masing-masing pihak mesti taat azas dan taat aturan. Agar kita bisa sama-sama menolong yang kena banjir dan bisa menjaga bangsa,” ujarnya dihubungi Pojoksatu.id di Jakarta, Senin (22/2/2021).

Meski demikian, Ujang juga tak menampik bahwa ormas besutan Habib Rizieq Shihab (HRS) dilarang oleh negara karena sudah resmi dibubarkan beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Kemenag Siapkan Naskah Khutbah Jumat, Jamin Kualitas

“Siapapun boleh memberikan bantuan pada korban banjir. Namun memang soal atribut FPI yang bermasalah. Karena sudah dilarang negara,” jelasnya.

Baca Juga: Andi Arief Minta Sri Mulyani Klarifikasi Dana Haji Dipakai Tambal APBN

Meski demikian, lanjut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu, nama ormas FPI telah berubah. Namun, tetap memakai atribut ormas yang bermarkas di Petamburan, Jakarta Pusat itu.

“Walau namanya ganti. Namun lambangnya masih sama, ini yang dilarang polisi,” pungkas Ujang.

Polsek Makassar, Jakarta Timur, angkat suara terkait relawan FPI yang diusir saat membantu korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (20/2).

Sebelumnya, Kapolsek Makassar, Jakarta Timur, Kompol Saiful Anwar membenarkan peristiwa pembubaran FPI tersebut.

Baca Juga  Puji Airin Rachmi Diany, Airlangga: Beliau Petarung Dan Golkar Menang Di Tangerang Selatan

Namun, sesuai aturan pemerintah, penggunaan atribut FPI dilarang. Hal itulah yang mendasari pihaknya melakukan penertiban.

“Kemarin benar, karena kan mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI. Nah, sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang kan kita tahu sendiri,” ujarnya lewat keterangannya, Minggu (21/2).

“Sehingga saya sama Pak Danramil, Pak Kapolres dan Pak Dandim melarang mereka untuk ikut,” kata Kompol Saiful.

Baca Juga: Ray Rangkuti: ’Kecolongan 2 Kali’ Bikin PDIP Dan Demokrat Sama-sama Untung

Saiful menuturkan, pihaknya tak mempermasalahkan bantuan tersebut. Namun, tidak menggunakan atribut FPI.

“Silakan mereka ikut, semua boleh ikut tetapi tidak menggunakan atribut itu,” lanjut Saiful.

Baca Juga  21 Kiai Pengasuh Pondok Pesantren Ikut Ngopi Bareng RR Dan Gus Aam

“Sudah kita sampaikan ya kita imbau baik-baik kok agar benderanya, semuanya yang ada di situ kita suruh turunkan semuanya kita pakai baju biasa saja,” sambung Saiful.

Soal FPI kini sudah menjadi Front Persaudaraan Islam, menurutnya lambangnya masih sama sehingga tetap dilarang.

“Apa pun bentuknya kan yang namanya FPI terus itu lambangnya sama, apanya sama, masa kita enggak ini. Nah ya. Ini kan negara yang melarang segala bentuk kegiatan apa pun,” bebernya.

Lebih lanjut, Saiful menyebut, saat penertiban tersebut sebanyak 10 relawan berada di lokasi. “Ya kira-kira 10 oranglah,” pungkasnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Pandai Menata Kata, Berikut 6 Pembelaan Anies Usai Jakarta Banjir

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan