Anggota Ombudsman RI Terpilih Ucap Sumpah Jabatan di Depan Jokowi

Anggota Ombudsman RI ucap sumpah di hadapan Jokowi. (Foto: YouTube Sekpres)

IDTODAY NEWS – Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) masa jabatan 2021-2026 pagi ini resmi mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara. Para anggota Ombudsman ini dipilih setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Mereka diangkat melalui Keppres No.36 P/2021 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman RI Masa Jabatan Tahun 2021-2006. Pada Keppres tersebut, Ketua Ombudsman dijabat oleh Mokh Najih. Kemudian Wakil Ketua adalah Bobby Hamzar Rafinus.

Baca Juga  Gedung DPR Kembali Dijual Murah di Toko-toko Online

Sementara Anggota Ombudsman antara lain Dadan Suparjo Suharmawijaya, Hery Susanto, Indraza Marzuki Rais, Jemsly Hutabarat, Johanes Widijantoro, Robertus Na Endi Jaweng, dan Yeka Hendra Fatika.

“Bahwa saya untuk memperoleh jabatan ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun,” demikian petikan sumpah yang dibacakan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Ombudsman RI.

“Saya bersumpah/saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai ketua merangkap anggota Ombidsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnyaSaya bersumpah/saya berjanji bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian,” lanjut bunyi sumpah jabatan.

“Saya bersumpah/saya berjanji akan memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya bersumpah/saya berjanji akan memelihara kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui sewaktu memenuhi kewajiban saya,” tutur para anggota Ombdusman.

Baca Juga  Bersiap Hadapi Resesi, Rizal Ramli: Generasi Milenial Jangan Jorjoran Dan Gampang Ngutang

Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Mensesneg Pratikno.

Baca Juga: Anggota FPI Bantu Korban Banjir Dibubarkan, Pengamat Ini Sayangkan Sikap Polisi, Ini Alasannya

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan