Karena itu, Tarmi mengaku sangat bersyukur Kampung Akuarium kini akan dibangun kembali. “Senang sekali. Setelah empat tahun lamanya kami kepanasan, kehujanan, keambrukan tenda, sekarang akhirnya dibangun kembali,” kata Tarmi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko berujar Kampung Susun Akuarium akan dibangun di atas lahan sekitar 10.000 meter persegi. Kampung ini akan terdiri dari 5 blok, dan diisi oleh 241 hunian dengan tipe 36.
Menurut dia, pembangunan Kampung Susun Akuarium dilaksanakan melalui kewajiban pengembang. Mekanis ini disebutnya sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 112 tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah/Sederhana.
“Melalui konversi oleh para pemegang izin pemanfaatan ruang dalam hal ini oleh PT Almaron Perkasa,” ujar Joko.
Pembangunan Kampung Akuarium rencananya dimulai pada September 2020. Pembangunan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Dalam keputusan tersebut, Kampung Akuarium menjadi satu di antaranya 21 kampung yang diprioritaskan untuk ditata.
Dalam penataan Kampung Akuarium ini, Gubernur Anies Baswedan menggandeng Rujak Center for Urban Studies dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK). Sebanyak 40 persen kawasan yang dibangun akan menjadi Ruang Terbuka Hijau, sementara sisanya menjadi hunian.
Sumber: tempo.co