IDTODAY NEWS – Pembangunan Masjid At Tabayyun di Komplek Perumahan Taman Villa Meruya, Jakarta Barat dipastikan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal tersebut ditegaskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan usai meletakan batu pertama pertanda dimulainya pembangunan.
“Kami di Pemprov DKI tidak mungkin memberikan izin untuk sebuah tempat ibadah bila tidak ada rekomendasi dari FKUB (forum kerukunan umat beragama),” kata Anies diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.
Anies bercerita bahwa warga muslim di Perumahan TVM sudah lebih 30 tahun mendambakan tempat beribadah. Namun tidak pernah direalisasi oleh pengembang.
Pembangunan Masjid At Tabayyun pun menarik perhatian masyarakat luas karena mendapat protes dari sepuluh Ketua RT yang mengklaim mewakili 292 orang dari sekitar 2000 jiwa warga TVM atau 527 KK.
Anies berharap pembangunan masjid ini bisa segera rampung sehingga dapat digunakan umat untuk beribadah dan berdakwah.
“Saya sampaikan selamat kepada seluruh pengurus yang sudah memperjuangkan selama bertahun-tahun,” tutur Anies.
“Insyallah dicatat sebagai amal sekaligus tanah yang digunakan memberikan manfaat bagi semuanya,” tutup orang nomor satu di Jakarta itu.
Konflik pembangunan Masjid At Tabayyun disidangkan melalui PTUN yang dimulai sejak April dan berakhir Senin lalu (23/8). Pada sidang 27 Juli lalu, Majelis Hakim mempersilakan panitia untuk meneruskan pembangunan jika sudah mengantongi semua izin.
Sumber: rmol.id