IDODAY NEWS – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyebut, syarat pemberhentian Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta terpenuhi.

Itu, jika Anies terbukti bersalah dengan mengabaikan peraturan dalam kerumunan pesta pernikahan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Demikian disampaikan Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (19/11/2020).

“Jika benar Anies memberikan ijin atas kerumunan itu, maka jelas bahwa Anies mengabaikan aturan-aturan yang ada,” cuitnya dikutip PojokSatu.id.

Dengan begitu, Anies juga disebut Ferdinand telah menguntungkan kelompoknya sendiri.

Di sisi lain, mantan Mendikbud itu juga sekaligus menimbulkan keresahan dan kegaduhan publik.

Baca Juga  Kritik Utang RI di Zaman Jokowi, Ini Alasan SBY

“Melakukan kebijakan yang menguntungkan kelompoknya dan membuat pihak lain resah dengan melanggar UU,” sambungnya.

“Syarat pemberhentian terpenuhi..!” tutup Ferdinand.

Pada unggahan itu, Ferdinand menyertakan tautan pemberitaan di okezone.com berjudul ‘FPI Klaim Dapat Izin Pemprov DKI Gelar Maulid dan Pernikahan Putri Habib Rizieq’.

Dalam artikel itu disebutkan, bahwa Front Pembela Islam (FPI) mengklaim sudah mendapat izin dari Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan kegiatan di Petamburan.

FPI juga sudah mengirimkan surat izin kepada Pemprov DKI melalui lurah, camat dan wali kota sekaligus perizinan pemakaian Jalan Petamburan.

Baca Juga  Jenderal Gatot Nurmantyo Memang Luar Biasa, Fenomenal!

“Kami sudah mendapatkan izin, dan sebelum acara kami juga telah bersurat ke mereka,” ungkap Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).

Sebagai bukti, pihaknya membawa dua lembar surat dari Wali Kota Jakarta Pusat terkait imbauan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan.

Surat yang bernomor 1915/-1774 yang ditujukan kepada ketua panitia Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Petamburan III No 17 tersebut tertulis apa saja yang harus dilakukan dalam kegiatan tersebut.

“Jadi acaranya memang ada maulid dan akad. Semuanya kami atur sesuai dengan protokol kesehatan,” ucapnya.

Aziz juga menunjukkan dua surat yang diberikan pihak walikota, yaitu untuk kegiatan maulid dan satu lagi ditujukan ke Habib Rizieq selaku orangtua mempelai wanita dengan surat bernomor 1916/-1741.

Mirip dengan surat pertama dalam surat tersebut juga ditujukan bagaimana kewajiban menjalankan protokol kesehatan.

“Jadi kami mengadakan acara ini resmi dan sudah mendapatkan perizinan,” tuturnya.

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan