Anies Blak-blakan Namanya Dicatut Jadi Satgas Omnibus Law, Padahal Tak Pernah…

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Pemprov DKI Jakarta)

IDTODAY NEWS – Nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terseret ikut menyetujui pembentukan RUU Cipta Kerja atau Omnibus law yang sudah disahkan menjadi Undang-undang oleh DPR beberapa hari lalu.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sri Haryati menjelaskan tentang polemik ini. Menurut penjelasan Anies, kata Sri, dia tidak pernah mengetahui jika namanya dimasukan ke dalam susunan tokoh yang menyetujui RUU tersebut.

Baca Juga  Dalam Omnibus Law Cipta Kerja, Asing Bisa Kuasai 'Bisnis Senjata' RI

“Gubernur DKI tidak pernah menerima pemberitahuan tentang pengangkatan menjadi salah satu anggota Gugus Tugas (RUU omnibus law). Tidak pernah ada undangan untuk rapat gugus tugas, dan tidak pernah berdiskusi di gugus tugas yang ada dalam Kepmenko Perekonomian nomor 378/2019,” ujar Sri saat dikonfirmasi VIVA, Kamis, 8 Oktober

Dari dokumen yang diterima VIVA, nama Anies Baswedan tercantum dalam susunan daftar anggota gugus tugas omnibus law diurutan ke-71. Namun bukan sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies ditulis sebagai perwakilan dari Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Indonesia.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Pekerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan melalui akun Twitter-nya @syahganda dikutip di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020 mengungkapkan soal masuknya Anies ke dalam anggota gugus tugas omnibus law.

“Anies Baswedan barusan memberitahu saya bahwa namanya tercantum dalam daftar pembuat UU Omnibus Law, sebagai APPSI, no 71,”

Meskipun tercantum, ia menjelaskan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tidak pernah diundang dan tak pernah hadir dalam pembahasan. “Tapi tidak pernah diundang dan tidak pernah datang. Bravo Anies Baswedan!,” katanya.

Baca Juga  Ahmad Basarah: Dimana Letak Kesalahan Puan Sehingga Harus Minta Maaf?

Sumber: viva

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan