Anies Copot Jabatan Wali Kota Jakpus, Diduga Imbas Kerumunan di Petamburan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara (kiri) meninjau kesiapan lokasi isolasi sementara penangangan Covid-19 di Gedung Balai Latihan Kesenian Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ahad, 17 Mei 2020. Gedung tersebut akan digunakan sebagai tempat isolasi sementara bagi warga yang hasil tes cepatnya (rapid test) reaktif. (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)

IDTODAY NEWS – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara. Posisi Bayu digantikan oleh pejabat sementara (Plh) Irwandi. Surat pencopotan Bayu, yang digantikan oleh wakilnya ditandatangani Penanggung Jawab (Pj) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati pada 25 November 2020.

“(Dalam) melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Pusat disamping jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat terhitung mulai tanggal 25 November 2020 sampai dengan pejabat definitif melaksanakan tugas kembali,” tulis surat perintah yang dikeluarkan Sekretariat Daerah DKI nomor 855/-082.74.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan