IDTODAY NEWS – Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menanggapi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menhapuskan denda progresf bagi pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia pun lantas menyinggung proses Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19.

“Pemprov kemarin itu hanya sekedar mau buat Perda untuk menakut-nakuti masyarakat tetapi sebenarnya menjadi kontraproduktif karena tidak sesuai dengan yang diharapkan. Karena masyarakat sendiri kan sudah cuek soal Covid segala macam ini,” kata Jhonny seperti dilansir detikcom, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga  Bantahan Siswi Non Muslim SMKN 2 Padang: Kami Tak Pernah Dipaksa Menggunakan Jilbab

“Saya terus terang termasuk orang yang tak begitu percaya kepada seluruh persoalan dibuat dalam aturan karena kalau misalnya aturan itu tidak sesuai dengan nilai-nilai ditengah masyarakat kadang-kadang kan nggak jalan,” sambungnya.

Jhonny mengingatkan kepada Anies agar pembuatan Pergub terkait penanganan Covid-19 perlu dipertimbangkan dari berbagai aspek. Menurutnya, hal tersebut penting sebelum mensahkan sebuah aturan.

“Persoalan sekarang bukan lagi soal hapus menghapus juga, tapi jangan saya mengatakan ini loh, Pemprov jangan hanya kuat di narasi ya. Tapi bisa nggak diimplementasikan? Problem kita selama ini ketika misal Pemprov DKI Jakarta begitu gemar memainkan yang namanya PSBB transisi, PSBB diperketat segala macam buktinya tidak punya hubungan positif dengan penurunan Covid kan begitu, ketika kita membuat aturan itu pikirkanlah matang-matang sehingga tidak kita ubah-ubah kan,” pungkasnya.

Baca Juga  Konstituen PDIP Pilih Ganjar Dibanding Puan, Pengamat: Lebih Baik Jadi Partai Oposisi Jokowi

Baca Juga: Desak KPK Terbitkan Red Notice untuk Harun Masiku, MAKI: Kalau Meninggal Segera Ya Segera di SP3

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan