Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi hingga 27 Agustus

Penumpang KRL terlihat berdiri di balik pintu saat PSBB transisi di Jakarta. (Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS)

IDTODAY NEWS – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali memperpanjang PSBB Transisi untuk keempat kalinya hingga 27 Agustus 2020.

Keputusan ini dikeluarkan usai berkonsultasi dengan para pakar kesehatan dan mempertimbangan perkembangan virus corona di Jakarta.

“Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada sore tadi, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus,” kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/8).

Anies mengatakan, perpanjangan PSBB Transisi ini akan berfokus pada penindakan masyarakat yang masih tak patuh menerapkan protokol kesehatan.


“Melalui perpanjangan ini, kami bersama aparat kepolisian dan TNI akan fokus pada penegakan aturan, khususnya penggunaan masker kepada masyarakat,” ujarnya.


Selain itu, alasan lain mengapa PSBB transisi belum bisa maju ke fase 2 karena melihat tren perkembangan corona di Jakarta masih cukup tinggi, khususnya dua pekan terakhir.


Tren Kasus Corona di Jakarta Masih Tinggi


Data terakhir mencatat kenaikan kasus positif di Jakarta hari ini mencapai 621 kasus. Sehingga, total akumulasi kasus positif di DKI Jakarta kini menjadi 27.863.

“Kasus terkonfirmasi positif yang meninggal dunia bertambah 13 orang, sehingga total menjadi 981 orang. Berdasarkan data itu, tingkat kematian Jakarta sebesar 3,5% dan masih di bawah Nasional yaitu 4,5%,” jelasnya.
PSBB transisi fase I telah dimulai pada 5 Juni 2020. Dengan pengumuman hari ini, maka PSBB Transisi fase 1 sudah diperpanjang untuk keempat kalinya.

Baca Juga  Kabar Baik, Warga Surabaya Kini Bisa Tes Swab Gratis

Sumber: kumparan.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan