IDTODAY NEWS – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta Satpol PP agar melindungi identitas pelapor pelanggar PPKM Darurat ketika menindaklanjuti suatu aduan. Hal tersebut, ia sampaikan di Instagram pribadinya, Kamis (15/7/2021).
“Yang ketga, lindungi semua palapor, hindari kebocoran yang tidak disengaja,” kata Anies.
Tidak hanya itu, Anies juga meminta agar Satpol PP mengedapankan sikap humanis dan menjunjung adab dalam melakukan tugasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tugasnya seperti instruksi Anies Baswedan. Ia mengatakan selalu menjaga kerahasiaan pelapor. Apalagi kata dia, sudah ada undang-undang yang mengatur hal tersebut.
“Semua umum, semua disampaikan. Apresiasi terhadap petugas yang selama ini bekerja,” ujarnya seperti dilansir detikcom, Kamis (15/7/2021).
“Kalau perlindungan (warga) terhadap undang-undang sudah ada, nggak perlu disampaikan. Memang ada peraturannya,” sambungnya.
Arifin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap semua petugas Satpol PP terkait kebocoran identitas pelapor. Ia pun menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada kasus kebocoran identitas pelapor.
“Kita melakukan pemeriksaan terhadap anggota, diperlukan kalau memang ada saksi-saksi yang menyatakan bahwa memang ada yang membocorkan. Karena yang bersangkutan men TL (tindak lanjut) apa yang sudah dilaporkan, dia datang apa yang dilaporkan dia sudah lakukan tanpa adanya peristiwa pembocoran dan sebagainya,” jelasnya.
Sumber: jitunews.com