IDTODAY NES – Konstitusi Indonesia menjamin berlakunya Hak Asasi Manusia (HAM) bagi setiap warganya. Akan tetapi, HAM tidak begitu saja dapat dijadikan alasan sebagai dasar pemberlakuan suatu kebijakan publik.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengingatkan bahwa HAM yang berlaku di Indonesia adalah HAM yang dijiwai oleh Pancasila dan UUD 1945, yang itu memberi tempat kepada nilai-nilai Ketuhanan, bukan HAM Barat yang sekuler dan ateistik.

“Sila pertama (Pancasila) itu harus menyinari Sila kedua, karena itu tidak boleh ada konsep HAM yang bertentangan dengan Sila pertama. Oleh karena itu kalau kita bicara HAM di negeri ini, konsep HAM-nya bukan konsep HAM Barat yang sekuleristik dan ateistik, HAM kita adalah konstitusi, HAM yang sesuai dan dinafasi serta dijiwai oleh ajaran agama,” jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (7/2/2021).

Anwar Abbas mengingatkan bahwa segala pemahaman, pandangan, faham, dan ajaran yang bersifat sekuler, termasuk suatu kebijakan dalam dunia pendidikan.

Bagi Anwar, selain Pancasila, UUD 1945 dalam pasal 29 ayat 1 menjamin kebebasan enam agama warga bangsa sehingga dunia pendidikan seharusnya menekankan pengajaran dan pengamalan agama bagi masing-masing pemeluknya.

“Jadi kalau kita bicara pendidikan, kita tidak boleh melakukan kebijakan yang mengarah pada tidak terbentuknya manusia yang beriman dan bertakwa, karena negara ini berdasar pada ketuhanan yang Maha Esa,” imbuh Anwar mengutip tujuan UU Sistem Pendidikan Nasional.

Baca Juga  MUI: Arogansi Aparat Saat PPKM Darurat Hanya Membuat Rakyat Kecil Terpuruk

Lebih jauh, Anwar mengaku sedih dengan banyaknya orang yang mengaku Pancasilais, tetapi justru tindakan, pemahaman, dan kearifannya tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berketuhanan.

“Karena itu menurut saya Pancasila (mereka) itu hanya ada di bibir, konstitusi itu hanya ada di bibir, tetapi dalam fakta dan kenyataannya tidak, saya bisa mengatakan banyak sekali Undang-Undang di negeri ini yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.

Baca Juga  Anwar Abbas Sebut DPR Seperti Bukan Wakil Rakyat

Baca Juga: Partai Nasdem Dituding Tak Serius Setujui Pilkada 2022, Padahal Anies Dulunya Deklarator Ormas Nasdem

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan